Opini : Rachman Ansori
Membaca beberapa artikel yang disajikan oleh Bayu Hikmat Purwana yang mengangkat tajuk Cerita Kota Singgah yang Dirindukan; Bandung dan Paradoks Kota Hijau: Potensi Besar yang Belum Tergarap dan Bandung Menawan, Bandung Siaga: Belajar Hidup Selaras denganAlam (AyoBandung.id, 2025, 2026) menerawangkansebuah narasi utuh mengenai kota yang selalu dirindukandan sedang berada di persimpangan jalan, yaitu Kota Bandung. Menyimak sajian yang begitu apik, penulisteringat pula pada kota di kampung halaman yang juga memiliki narasi yang hampir sama dengan kondisi yang cukup berbeda, yaitu Kota Sumbawa Besar. Akhirnyapenulis tertarik untuk mengulas Kembali dalam sebuahopini berbagi narasi sebagai sebuah perbandingan yang mungkin menarik untuk disimak.
Bandung sukses menjadi “kota singgah“ yang dirindukan karena daya tarik wisatanya. Disisi lain, status ini memicu urbanisasi dan alih fungsi lahan masif. Selain itujuga adanya ancaman bencana ekologis (banjir, longsor, krisis sampah) akibat rusaknya daya dukung lingkungan. Bandung bergeser dari kota hunian yang tenang dan asrimenjadi kota komersial yang padat. Daya tampung kota(carrying capacity) telah terlampaui oleh beban wisatawandan urbanisasi, memicu kemacetan kronis dan penurunankualitas hidup warga lokal.
Pemerintah Kota Bandung sejauh ini dinilai masihparsial atau bias ekonomi. Pemerintah dituntut menyusunstrategi integratif yang menyeimbangkan brandingpariwisata dengan perlindungan lingkungan hidup(Sustainable Urban Development). Selain itu juga RTRW tidak boleh lagi berkompromi dengan kepentingankomersial jangka pendek. Oleh karena itu strategi ke depanharus fokus pada revitalisasi aset lingkungan, reboisasikawasan hulu (Kawasan Bandung Utara), sertapemanfaatan teknologi untuk mengelola kawasan hijauagar berfungsi optimal sebagai wilayah resapan air sekaligus ruang publik publik.
Strategi pemasaran pariwisata Bandung terbilangsangat sukses melahirkan persepsi “Bandung Menawan” atau “Kota Singgah yang Dirindukan“. Namun demikian, Pemkot Bandung perlu mengubah narasi pemasarankotanya dari sekadar “kota belanja dan kuliner” menjadikota yang mempromosikan wisata hijau, keberlanjutan, dan kesiapsiagaan bencana. Pemasaran harus digunakansebagai alat edukasi publik (warga dan wisatawan) agar ikut menjaga kelestarian alam Bandung selama singgah.
Menggarap “potensi hijau yang belum tergarap” memerlukan pendanaan kreatif. Pemerintah dapatmenggandeng swasta untuk membangun ruang terbukahijau yang memiliki nilai ekonomi mandiri, atau infrastrukturpengendali banjir (seperti kolam retensi, sumur resapanmasif, dan sensor bencana berbasis IoT).
Sebagai “kota singgah“, sektor swasta (perhotelan, restoran, tempat wisata) mengeduk keuntungan besar dariBandung. Melalui skema kerja sama strategis (sepertikewajiban CSR terintegrasi atau insentif pajak hijau), swasta harus diwajibkan berkontribusi aktif dalammemulihkan ekosistem sekitar, misalnya mendanai sabukhijau atau mengelola sampah mereka sendiri secaramandiri menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Sumbawa Besar, ibu kota Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, selama ini dikenal sebagai kota singgahyang menawan hati. Berada di jalur strategis trans-Nusa Tenggara, kota ini menawarkan pesona budaya, sejarahKesultanan Samawa, serta lanskap alam yang memikatbagi para pelancong. Namun, di balik statusnya sebagaihub transit yang potensial, Sumbawa Besar kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Tekanan ekologis, khususnya kerusakan hutan akibat pembalakan liar, alihfungsi lahan (seperti maraknya jagungisasi), dan kebakaranhutan, mulai mengancam daya dukung lingkungan sertakeberlanjutan kota ini.
Kota Sumbawa Besar saat ini menghadapi wicked problem—masalah rumit yang saling mengunci antarapemenuhan ekonomi jangka pendek dan kehancuranekologis jangka panjang. Deforestasi di kawasanpenyangga (buffer zone) Sumbawa Besar sebagian besardipicu oleh perluasan lahan pertanian monokultur, terutamajagung. Di satu sisi, ini meningkatkan PDRB dan kesejahteraan petani instan.
Di sisi lain, hulu yang gundul memicu banjir bandang, krisis air bersih, dan peningkatan suhu kota secara drastissaat kemarau. Daya tarik Sumbawa Besar sebagai kotasinggah terletak pada kenyamanan, kebersihan, dan keindahan alam sekitarnya. Jika kota ini menjadi rentanbanjir dan gersang, ia akan kehilangan pesonanya sebagaistopping point pariwisata regional (menuju Pulau Moyo, Samota, atau Saleh Bay).
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa tidak bisa lagimenggunakan pendekatan business-as-usual. Diperlukanimplementasi manajemen strategis sektor publik yang visioner dan integratif. Pemerintah daerah harusmenggeser indikator keberhasilan pembangunan darisekadar “kuantitas produksi pertanian” menjadi “indekskualitas lingkungan hidup dan pertumbuhan hijau (green growth)”. Hal ini menuntut ketegasan dalam implementasitata ruang, Dimana harus ada batas tegas di mana lahanpertanian boleh digarap dan mana kawasan hutan yang haram disentuh. Mengubah strategi hulu denganmengedukasi warga tentang agroforestri—menanam pohonkeras bernilai ekonomi (seperti kemiri, sengon laut, buah-buahan (duren, alpokat dan sejenisnya) dan kopi) di sela-sela hutan, bukan menggundulinya demi tanaman semusim(jagung).
Kota Sumbawa Besar bukan sekadar tempat transit logistik atau pertanian konvensional, melainkan sebagaiKota Singgah ekowisata yang bertanggung jawab. City branding Sumbawa Besar harus dikemas ulang. Dari sekadar kota singgah yang eksotis, menjadi kota singgahyang berkomitmen pada restorasi lingkungan. Tagline pariwisata harus menyuarakan keberlanjutan lingkungan, misalnya “Sumbawa Besar: Nature, Culture, and Future”.Memasarkan paket wisata yang melibatkan wisatawandalam aksi ekologis, seperti “Satu Wisatawan, Satu Pohon” saat mereka singgah sebelum menyeberang ke Pulau Moyo. Menggunakan instrumen marketing publik untukmengubah pola pikir masyarakat lokal. Kampanye kreatiflewat media sosial mengenai dampak buruk kerusakanhutan (seperti krisis air) perlu digalakkan untuk membangunurgensi kolektif.
Pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran(APBD) dan kewenangan untuk melakukan pengawasanhutan yang luas dan pemulihan ekosistem sendirian. Di sinilah skema Public-Private Partnership menjadi krusial.Melalui kampanye “Sumbawa Hijau Lestari” Pemerintahdapat bermitra dengan sektor swasta (baik perusahaanmultinasional melalui program CSR, maupun startup lingkungan) untuk mengelola kawasan hutan penyangga. Misalnya, mengembangkan proyek karbon (carbon offset) yang melibatkan masyarakat di Sumbawa. Pihak swastadiberikan konsesi untuk membangun fasilitas wisata ramahlingkungan (eco-lodge, glamping, atau pusat edukasimangrove/hutan) dengan syarat mereka wajib menjaga dan merehabilitasi luasan hutan tertentu di sekitarnya. Juga dengan Upaya menggandeng perusahaan teknologi swastauntuk menerapkan sistem pemantauan hutan berbasis IoT atau drone guna mendeteksi illegal logging dan titik api(kebakaran hutan) secara real-time.
Dari paparan sederhana di atas, sambil seruputsecangkir kopi hangat, penulis menyimpulkan bahwa dayatarik Kota Bandung sebagai “Kota Singgah yang Dirindukan“ diproyeksi tidak akan bertahan lama jika kotaini abai terhadap status “Siaga“ ekologisnya. Melalui tata kelola sektor publik yang ideal, pemerintah harusmenyatukan aspek pelestarian lingkungan ke dalam tata Kelola strategis wilayahnya, memposisikan mitigasilingkungan sebagai bagian dari pemasaran Kota yang bertanggung jawab, serta memobilisasi investasi swastalewat kemitraan pemerintah dengan pihak ketiga untukmenggarap potensi kota hijau demi masa depan Kota Bandung yang berkelanjutan (green city).
Demikian pula dengan Kota Sumbawa Besar sebagaipermata di Pulau Sumbawa yang kini keindahannya tengahdiuji oleh keserakahan ekonomi pragmatis. Menyelamatkankota menawan ini dari tekanan ekologis bukan berartimenghentikan pembangunan, melainkan mengelolanyadengan cerdas. Melalui perumusan isu strategis yang tajam, eksekusi program Sumbawa Hijau Lestari yang berorientasi lingkungan, serta komunikasi yang berbasiskesadaran ekologis, maupun dukungan pembiayaaninovatif dari kemitraan pemerintah dan pihak ketiga, Kota Sumbawa Besar tidak hanya akan eksis sebagai kotasinggah, melainkan menjelma menjadi model kotaberkelanjutan masa depan di Nusa Tenggara Barat.












