Agus Yuli Fitriyanto
Pascasarjana – UTS
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menekankan pentingnya peranan pengembangan dan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk mendorong kemajuan ekonomi perdesaan. Hal ini dijabarkan lebih rinci dalam Permendesa PDTT Nomor 23 tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
Sumber daya alam, masyarakat, dan inovasi adalah tiga komponen kesatuan yang dibutuhkan mutlak untuk melahirkan temuan-temuan baru yang berdaya guna bagi kehidupan keseharian maupun dalam hal pengembangan usaha ekonomi. Sebagaimana yang dijelaskan dalam prinsip-prinsip adopsi inovasi, bahwa suatu inovasi akan dapat diterima oleh masyarakat apabila inovasi tersebut dapat menunjukkan lima faktor penting, yaitu; mempunyai keunggulan komparatif, dapat memenuhi kebutuhan, dapat menghasilkan, dapat dicobakan dalam kondisi terbatas, dan mempunyai kemudahan (Rogers, 1983).
Demi menghasilkan Teknologi Tepat Guna yang unggul, diperlukan banyak aspek pendukung, karena dalam menciptakan sebuah inovasi dibutuhkan ide, biaya dan juga tenaga yang tidak sedikit. Pembinaan/pendampingan yang intens dibutuhkan untuk mengarahkan (calon) penemu dalam menciptakan / mengembangkan ide temuannya agar lebih optimal.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang III (PUEKD) menaruh perhatian khusus pada pengembangan Teknologi Tepat Guna yang dihasilkan oleh masyarakat umum maupun kalangan pelajar/mahasiswa di Kabupaten Sumbawa. Sumbawa Techno Park (STP) yang berada di kawasan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) adalah tempat yang paling representatif di Sumbawa sebagai wadah untuk melakukan riset, mengembangkan ide dan inovasi atas berbagai karya/temuan masyarakat di berbagai bidang.
Saat kunjungan DPMD pada 22 November 2023 ke Sumbawa Techno Park, Burhanuddin, S.E., M.M.Inov (Facilities and Infrastructure Manager) memperkenalkan sejumlah fasilitas terkait riset dan inovasi yang ada di STP tersebut. Di antaranya adalah Bank Sampah, Gedung Workshop, Green House, Laboratorium, serta SIKIM (Sentra Industri Kecil dan Menengah).
Aktivitas Bank Sampah sendiri mengolah sejumlah sampah yang disetor oleh masyarakat setempat dari jenis organik dan anorganik. Sampah-sampah ini disetorkan tidak cuma-cuma, melainkan masyarakat mendapat sejumlah uang yang berbentuk saldo rekening setiap menyetorkan sampah tersebut. Hasil olahan sampah-sampah tersebut berupa pupuk, dinding tahan gempa, batako ringan, dan lainnya. Dinding tahan gempa tersebut bahkan pernah dipesan saat musibah gempa Lombok 2018 lalu.
Gedung Workshop sendiri beroperasi dalam hal-hal rekayasa, pembuatan dan pengembangan mesin-mesin. Pak Bur panggilan akrabnya, juga menawarkan bila nanti ada Teknologi Tepat Guna temuan/karya inovasi dari masyarakat yang ingin dikembangkan lebih lanjut dapat bekerja sama di Gedung Workshop ini dengan pihak STP. Hal ini tentu saja peluang baik untuk kemajuan TTG yang ada di Kabupaten Sumbawa ke depannya.
Selain itu, di kawasan STP ada Green House yang dibangun untuk tujuan riset dan inovasi dalam hal pertanian. Seperti bagaimana menghasilkan tanaman yang berkualitas baik, sehat, alami tanpa bahan kimia berbahaya. Hasil dari Green House selama ini pun juga telah dipasarkan ke sejumlah tempat yang membutuhkan sayur dan buah berkualitas seperti hotel-hotel dan lainnya. Rekayasa dalam hal pertanian dibutuhkan untuk menaikkan value dari tanaman itu sendiri sehingga harga jualnya pun dapat diangkat lebih baik.
Kehadiran Teknologi Tepat Guna diharapkan dapat dikembangkan lebih baik dengan bekerja sama dengan pihak yang kompeten dalam bidangnya, sehingga kehadiran TTG tersebut dapat memberi kontribusi bagi kemajuan perekonomian masyarakat, desa dan bahkan daerah. (*)