Disampaikan oleh : Rika Oktarini, S.Sos
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa
KONSEP KESEJAHTERAAN KELUARGA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kesejahteraan adalah keadaan sejahtera, aman, selamat dan tentram. Kesejahteraan merupakan suatu hal yang subjektif, sehingga setiap keluarga atau individu di dalamnya yang memiliki pedoman, tujuan dan cara hidup yang berbeda akan memberikan niali yang berbeda tentang faktor–faktor yang menentukan tingkat kesejahteraan (BKKBN : 2015)
Kesejahteraan adalah suatu kondisi dimana seluruh kebutuhan jasmani dan rohani dari rumah tangga tersebut dapat dipenuhi sesuai dengan tingkat hidup masing–masing keluarga. Sementara arti Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa, memiliki hubungan dengan masyarakat yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota keluarga dan antar anggota masyarakat serta lingkungan nya, (Undang–undang Republik Indonesia tahun 52 tahun 2009) dengan kata lain keluarga sejahtera adalah keluarga yang dapat memenuhi segala kebutuhan secara fisik dengan baik seperti sandang, pangan, papan dan dapat memenuhi segala kebutuhan batin seperti ketenangan, ketentraman, cinta dan kasih sayang.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesejahteraan keluarga
- Faktor Internal
- Jumlah Anggota Keluarga
Zaman sekarang tuntunan keluarga semakin meningkat, tidak hanya cukup untuk kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan) tetapi kebutuhan lainnya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah, sarana untuk transportasi dan lingkungan yang serasi. Kebutuhan ini akan lebih memungkinkan dapat tepenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sedikit. Disinilah salah satu tugas utama seorang penyuluh keluarga berencana menerangkan tentang konsep merencanakan kehidupan dalam keluarga, merencanakan jumlah anak pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan keluarga.
- Tempat Tinggal
Suasana tempat tinggal sangat mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Tempat tinggal yang diatur sesuai selera keindahan, bersih, aman akan menimbulkan suasana yang tenang. Sebaliknya tempat tinggal yang tidak teratur dan kotor tidak jarang akan menimbulkan suasana kebosanan. Kadang-kadang sering terjadi ketegangan antara anggota keluarga karena tidak memperoleh rasa nyaman dan tentram akibat tempat tinggal yang membuat kacaunya pikiran.
- Keadaan sosial ekonomi Keluarga
Keadaan sosial dalam keluarga dapat dikatakan baik atau harmonis, bilamana ada hubungan yang baik dan benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga. Manifestasi daripada hubungan hubungan yang benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang, nampak dengan adanya saling hormat menghormati, toleransi, bantu membantu dan saling mempercayai. Ekonomi dalam keluarga meliputi keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan taraf hidup anggota keluarga. Semakin banyak sumber keuangan atau pendapatan yang diterima maka akan meningkatkan taraf hidup keluarga. Adapun sumber keuangan/pendapatan dapat diperoleh dari menyewakan tanah, pekerjaan lain diluar berdagang, dan lain sebagainya (BKKBN, 2015).
- Faktor Eksternal
Kesejahteraan keluarga perlu dipelihara dan terus dikembangkan agar tidak terjadi kegoncangan dan ketegangan jiwa diantara anggota keluarga karena hal ini dapat mengganggu kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga. Faktor yang dapat mengakibatkan kegoncangan jiwa atau ketentraman batin anggota keluarga yang datang dari luar lingkungan keluarga antara lain:
- Faktor Manusia
Iri hati dan fitnah, ancaman fisik, pelanggaran norma
- Faktor Alam
Bahaya alam, kerusuhan, dan berbagai macam virus penyakit.
- Faktor Ekonomi Negara
Pendapatan tiap penduduk atau income perkapita rendah, inflasi. (BKKBN, 2015) Tahapan Keluarga Sejahtera BKKBN mendefinisikan keluarga berdasarkan konsep/pendekatan kesejahteraan keluarga, yaitu dengan membagi kriteria keluarga ke dalam lima tahapan, yaitu keluarga prasejahtera (KPS), keluarga sejahtera I (KS I), keluarga sejahtera II (KS II), keluarga sejahtera III (KS III), dan keluarga sejahtera III plus (KS III Plus). Aspek keluarga sejahtera dikumpulkan dengan menggunakan 21 indikator sesuai dengan pemikiran para pakar sosiologi dalam membangun keluarga sejahtera dengan mengetahui faktor-faktor dominan yang menjadi kebutuhan setiap keluarga. Faktor-faktor dominan tersebut terdiri dari : pemenuhan kebutuhan dasar, pemenuhan kebutuhan psikologi, kebutuhan pengembangan dan kebutuhan aktualisasi diri dalam berkontribusi bagi masyarakat di lingkungannya. Dalam hal ini, kelompok yang dikategorikan penduduk miskin oleh BKKBN adalah KPS dan KS I. Berikut ini adalah indikator keluarga yang dapat dikategorikan sebagai keluarga sejahtera sesuai dengan tingkat kesejahteraan menurut BKKBN (2017) yaitu :
- Tahapan Keluarga Prasejahtera (KPS)
Keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu dari 5 kebutuhan dasarnya (basic needs) sebagai keluarga sejahtera I.
- Tahapan Keluarga Sejahtera I (KS I)
Yaitu keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat kebutuhan psikologis (psychological needs) keluarga. Indikatornya yaitu:
- Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.
- Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
- Rumah yang ditempati keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik.
- Bila ada anggota keluarga sakit dibawa ke sarana kesehatan.
- Bila pasangan usia subur ingin ber KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi.
- Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolah.
- Tahapan Keluarga Sejahtera II (KS II)
Yaitu keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya (Psychologica needs), tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya, seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi. Adapun indikator keluarga sejahtera II (KS II) atau indikator “kebutuhan psikologis” (Psychologica needs) keluarga yaitu :
- Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging/ ikan/ telur.
- Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk setiap penghuni rumah.
- Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas/ fungsi masing-masing.
- Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan.
- Seluruh anggota keluarga umur 10 – 60 tahun bisa baca tulisan latin.
- Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat/ obat kontrasepsi.
- Tahapan Keluarga Sejahtera III (KS III)
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan keluarganya (develomental needs). Pada keluarga sejahtera III, kebutuhan fisik, sosial psikologis dan pengembangan telah terpenuhi, adapun indikatornya yaitu:
- Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama.
- Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalam bentuk uang atau barang.
- Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi
- Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
- Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar, majalah, radio, tv, internet.
- Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus (KS III+)
Yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangannya dam akuntabilitas diri (self esteem) telah terpenuhi, adapun indikator keluarga sejahtera III plus yaitu:
- Keluarga secara teratur dengan suka rela memberikan sumbangan materil untuk kegiatan sosial.
- Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan media sosial/ yayasan/ institusi masyarakat.
- Cara Menentukan Kesejahteraan Keluarga
Tahapan pencapaian tingkat kesejahteraan keluarga adalah:
Keluarga prasejahtera yaitu keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuan dasarnya seperti kebutuhan agama, pangan, sandang dan kesehatan. Bila ada salah satu dalam item kelompok I tidak terpenuhi. Keluarga sejahtera tahap I adalah keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya. Bila sebuah keluarga memenuhi semua kriteria seperti tertuang dalam item-item kelompok I tetapi salah satu kriteria dari tahap II belum terpenuhi.
Keluarga sejahtera tahap II yaitu keluarga-keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial psikologinya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan perkembangannya seperti menabung dan memperoleh informasi. Jika keluarga tersebut memenuhi semua kriteria tahap I dan II. Tetapi salah satu dari kriteria tahap III belum terpenuhi.
Keluarga sejahtera tahap III yaitu keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis, dan kebutuhan pengembangan namun belum dapat memenuhi kebutuhan akuntabilitas diri. Bila keluarga tersebut telah memenuhi kriteria tahap I, II, III. Keluarga sejahtera tahap III plus yaitu keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan, meliputi kebutuhan dasar, sosial psikologis, dan pengembangan, serta dapat memenuhi kebutuhan akuntabilitas diri. Bila keluarga telah mampu memenuhi kriteria tahap I, II, III dan III+.
Jadi, meskipun sebuah keluarga memenuhi kriteria tahap II, III, dan III+, salah satu item dalam tahap I tidak terpenuhi maka keluarga tersebut masuk kategori prasejahtera (BKKBN, 2015).
Membangun sebuah keluarga sejahtera di tengah krisis multi dimensi yang terjadi di masa sekarang ini bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Ibarat bahtera yang berlayar ditengah Samudra yang penuh dengan badai gelombang, Sehingga jika bahtera yang dimiliki tidak kuat dan kokoh serta perangkatnya tidak memadai untuk mengembangkan layar, niscaya dia akan karam dan tenggelam di telan badai dan gelombang yang datang menerjang, Begitu pula halnya dengan sebuah keluarga di tengah krisis ekonomi, moral, keagaamaan yang terjadi di masa Sekarang ini, hampir setiap hari kita melihat dan mendengar kerap kali terjadi tindakan kriminal yang sudah keluar dari batas kepantasan kemanusiaan, seperti mutilasi, pencabulan bocah di bawah umur, tersangkut narkoba dan sebagainya .
Berdasarkan data yang ada 28% remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya, 0,7 % anak–anak pada usia 10-15 tahun telah merokok setiap hari, Prevalensi penggunaan Narkoba di kalangan pelajar / mahasiswa sebesar 3,2 % atau 2.297.492 orang. Isu kesehatan dan faktor resiko yang pada anak dan remaja seperti Stunting, Gizi buruk, Anemia, HIV Aids, terjadinya kekerasan terhadap anak sehingga menimbulkan cidera paling berpengaruh pada kondisi kehidupan mereka saat dewasa kelak. Salah satu penyebabnya adalah rumah tangga kurang berhasil menciptakan sebuah keluarga yang sejahtera dan Bahagia dikarenakan masih kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera. Disinilah kita membutuhkan hadirnya PUSPAGA atau Pusat Pembelajaran Keluarga
PUSPAGA adalah tempat tempat pembelajaran untuk meningatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua / keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungianak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi perlindungan dari kekerasaan, eksploitasi,p erlakuan salah dan penelantaran.
Prinsip – prinsip Pembentukkan
Operasional Puspaga dilakukan berdasarkan 5 ( lima ) prinsip yaitu :
- Non Diskriminasi
Menjamin bahwa pelayanan PUSPAGA tidak mendiskriminasikan pencari dan penerima layanan atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, Bahasa,agama, pandangan politik dan pandangan–pandangan lain, suku bangsa, etnis atau sosial, harta milik, kecacatan, status kelahiran anak atau status lainnya, serta status orang tua atau walinya, termasuk anak–anak yang dalam komunitas minoritas dan penduduk asli, anak–anak cacat, anak–anak yang lahir di luar ikatan perkawinan, anak–anak tanpa kewarga negaraan,migrasi pengungsi local, para pengungsi dan pencari suaka yang tinggal dan atau yang bekerja di jalanan.
- Kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga
Semua layanan PUSPAGA berdasarkan pada prinsip kepentingan terbaik anak dan hal itu menguntungkan bagi seluruh anggota keluarga serta menjadi prioritas perimbangan yang utama dalam kehidupan keluarga, kehidupan sekolah dan kehidupan sosial.
- Hak hidup,kelangsungan hidup dan perkembangan
Menjamin hak anak untuk hidup, termasuk perkembangan fisik, mental, spiritual, moral psikis dan sosial, dengan cara yang sesuai dengan martabat manusia, dan untuk menyiapkan anak sebagai individu yang hidup dalam masyarakat yang bebas.
- Menghargai pandangan anak
Menjamin bahwa setiap anak berhak untuk didengarkan, dihormati dan dipertimbangkan dengan sungguh – sungguh pandangannya dalam semua masalah yang mempengaruhi kehidupannya dengan cara yang sesuai dengan umur dan perkembangan kapasitasnya. Termasuk dalam kehidupan keluarga,kehidupan sekolah, pelaksanaan peradilan anak dan penempatan anak dalam bentuk – bentuk pengasuhan alternative.
- Mudah di akses
Menjamin bahwa setiap anak dan keluarga berhak mendapatkan akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan pembelajaran, Pendidikan, konseling serta rujukan solusi keluarga sejahtera .untuk itu perlu komitmen dan dukungan 3 ( tiga) pilar pembagunan yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak melalui one stop service atau layanan satu pintu keluarga Holistik Integratif Berbasis hak Anak dapat diwujudkan.
Birokrasi yang berbelit–belit harus dihindarkan, untuk itu peran Tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK) harus menjadi prioritas dalam operasinal PUSPAGA dengan tujuan akan semakin mudah dan cepat di jangkau oleh anak, keluarga dan masyarakat dengan rasa aman, menyenangkan dan tidak berbayar
- MEKANISME LAYANAN
Layanan PUSPAGA terbagi menjadi layanan pasif dan aktif yang dilaksanakan berdasarkan prinsip–prinsip Konveksi Hak Anak.
- MekanismeLayananPasif
Alur layanan pasif secara keseluruhan dimulai dari adanya kunjungan klien yang dilakukan baik oleh anak, orang tua, calon orang tua, wali maupun keluarga yang ingin mendapatkan informasi terkait layanan pengasuhan dan konseling berbasis anak. Berbeda dengan pelayanan yang lain yang dilakukan oleh Lembaga–Lembaga tertentu sesuai dengan spesifikasi layanannya, maka layana npengasuhan berbasis hak anak termasuk akta lahir, gizi, kesehatan reproduksi, Pendidikan, informasi layak anak, pelayanan kesehatan, maupun layanan konseling terkait pengasuhan. Dengan adanya kunjungan klien, tenaga administrasi dan pendataan serta dilanjutkan layanan informasi, konsultasi atau pun layanan konseling oleh tenga profesi dengan dibantu sarana prasarana baik berupa informasi dalam bentulk leaflet Maupun video.
- Mekanisme layanan Aktif
Alur layananan aktif secara keseluruhan pada prinsipnya sama dengan alur layanan pasif. hanya ada hal tertentu perbedaan secara prinsip dan penjangkauan (outreach). Dalam hal pemberian layanan pertama untuk mendapatkan layanan informasi dan layanan konseling. ternyata klien teridentifikasi adanya kasus / korban yang membutuhkan layanan lebih lanjut, maka tenaga profesi melakukan penjangkauan bagi korban dengan menggunakan prinsip pemenuhan hak anak dan selanjutnya melakukan layanan rujukan dengan pusat layanan dari Lembaga lain seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan Perempuan dan Anak), Pusat PelayananTerpadu ( PPT) Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera ( PPKS). Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Unit Pelayanan perempuan (UPPA)
Tingkat POLDA ataupun POLRES, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan keluarga (LK3), Rumah perlindungan anak (RPSA), Puskesmas, Rumah Sakit, kantor urusan Agama (KUA) Bp4, Lembaga Pendidikan PAUD, SD/ IBTIDAIYAH, SMP, TSANAWIYAH, SMA, ALIYAH, Lembaga rehabilitasi Narkoba dan lain – lain.
Alur layanan aktif disamping melakukan layanan penjangkauan kasus, namun juga melakukan layanan edukasi yang bersifat psikoedukasi.Layanan ini dapat dilakukan paling sedikit sebulan sekali kunjungan ke masyarakat dan bekerjasama dengan lembaga keagaamaan maupun organisasi perempuan ditingkat RW, kelurahan maupun Kecamatan.
Dalam kunjungan lapangan ini dengan kegiatan inti adalah sosialisasi tentang penting nya PUSAPAGA kepada kelompok – kelompok yang ada dimasyarakat seperti Dasa Wisma, PKK, Posyandu Keluarga, Majelis Taklim, Majelis gereja atau majelis keagamaan lainnya serta dapat mendirikan pojok konseling atau pojok konsultasi disetiap momen acara penting pemerintahaan atau kegiatan yang lain yang melibatkan masyarakat, dalam kunjungan lapangan ini menyediakan informasi pengasuhan berbasis hak anak, termasuk akta kelahiran dengan petugas dari kantor dukcapil, Gizi dari ahli gizi terpercaya, Kesehatan reproduksi dari Bidan atau dari dokter spesialis, Pendidikan, informasi tentang Kota Layak anak, Pelayanan kesehatan maupun menyediakan waktu untuk konsultasi terkait pengasuhan.
Dengan hadirnya PUSPAGA diharapkan hadirnya layanan keluarga preventif dan promotif dalam bentuk
- Layanan primer dengan tugas memberikan edukasi penyadaran pada masyarakat tentang hak–hak anak
- Layanan Sekunder dengan tugas melakukan konseling
- Layanan tersier dengan tugas melakukan pendampingan kasus hak asuh anak
Sehingga akhirnya Puspaga menjadi tempat pembelajaran untuk meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak.
#OPINI#PUSPAGA-2023