Disampaikan oleh : Anggraini
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa
Abstrak
Kampung KB diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang memiliki daya ungkit tinggi dalam mengimplementasikan berbagai program Bangga Kencana di lapangan. Partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu aspek keberhasilan dari program Kampung KB. Tujuan penelitian ini untuk melakukan analisis situasi pelaksanaan Kampung KB dan melakukan analisis bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Kampung KB. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan Kampung KB di Kabupaten Sumbawa telah terinternalisasi dengan baik, partisipasi masyarakat sangat baik dengan sukarela merintis dan terlibat dalam kegiatan Kampung KB sampai saat ini. Kegiatan koordinasi dan sosialisasi dilakukan dengan memanfaatkan sosial media dan Pembinaan langsung di 24 Kecamatan se Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan tahapan partisipasi public Arnstein maka partisipasi masyarakat Kabupaten Sumbawa dalam mengelola Kampung KB berada pada level 6 yaitu partnership (bekerjasama).
Kata Kunci: partisipasi masyarakat; kampung keluarga berkualitas.
PENDAHULUAN
Kebijakan pengendalian jumlah penduduk terus menjadi sorotan karena menyangkut taraf kesejahteraan masyarakat. Menurut WHO bahwa pada negara yang belum berkembang jumlah penduduk diprediksi akan meningkat dua kali lipat, dari 898 juta jiwa penduduk dunia tahun 2017 menjadi 1,8 milyar jiwa pada tahun 2050, data ini akan terus meningkat pada tahun 2100 jumlah penduduk akan meningkat menjadi 2,9 milyar jiwa (WHO, 2018). Tak terkecuali Indonesia terus mencari strategi dan formula yang tepat untuk mengendalikan jumlah penduduk. Berdasarkan data sensus penduduk Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2020, sebanyak 5,32 Juta jiwa. Undang- Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga merupakan dasar program Bangga Kencana. Program Bangga Kencana tidak terbatas pada pengendalian jumlah penduduk saja melainkan menyiapkan generasi muda berencana, pelayanan KB, bahkan untuk menekan bonus demografi, meningkatkan program kesehatan ibu dan anak dengan tolok ukur menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Sebagai salah satu upaya penguatan program Bangga Kencana sampai ketingkatan daerah terkecil yaitu desa, maka Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran dan dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan wilayah. Dalam hal ini kemudian disepakati agar BKKBN dapat membentuk Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan- kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk atau model miniatur pelaksanaan total Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/ Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan ditingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung Keluarga Berkualitas) di 24 Kecamatan se Kabupaten Sumbawa.
Sasaran Kampung KB utamanya adalah penduduk yang tinggal di wilayah miskin, padat penduduk, kurang memiliki akses kesehatan, terpencil, pesisir, kumuh, dan kesertaan ber-KB nya masih rendah. Penggarapan program pembangunan berbagai sektor terkait di Kampung KB ini diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh
masyarakat dengan fasilitasi dari Kepala Desa, Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), tokoh masyarakat, kader, serta lintas sektor terkait.
Pembentukan Kampung KB merujuk pada Surat Edaran Mendagri No.440/70/SJ Tanggal 11 Januari 2016, dan diperkuat lagi dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas serta Instruksi Bupati Sumbawa tanggal 16 Mei 2022 tentang Intervensi Lintas Sektor terhadap Kampung Keluarga Berkualitas.
Partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu aspek keberhasilan dari program kampung KB (Resnawaty et al., 2021). Sebagaimana tertulis dalam buku kampung KB bahwa terdapat lima indikator keberhasilan kampung KB, yaitu: (1) Komitmen kuat dari pemangku kebijakan dari semua tingkatan (2) Integritas lintas sektor (3) Optimalisasi fasilitas dan dukungan mitra kerja, (4) Semangat dan dedikasi pengelola kampung KB, (5) Partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat yang secara sukarela terlibat dalam percepatan program Bangga Kencana disebut dengan istilah Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) (BKKBN,2019).
METODE
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yaitu data yang dikumpulkan berbentuk kata-kata, gambar, bukan angka-angka (Lexy J. Moleong, 2019). Lokasi penelitian dilakukan di Kampung KB Bayam Merah Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas yang merupakan salah satu Kampung KB Percontohan di Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Objek Penelitian ini adalah masyarakat di Kampung KB Bayam Merah Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Pengumpulan data dengan wawancara mendalam, dan observasi. Pada tahapan penglahan dan analisis data menggunakan aplikasi NEW SIGA ( SISTEM INFORMASI KELUARGA TERBARU ).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program Bangga Kencana tahun 2020-2024, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat ditingkat terkecil.
Tahun ini, pemerintah telah menargetkan pencapaian sasaran strategis program Bangga Kencana, yaitu pertama, menurunkan angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) menjadi 2,24 per-WUS dan angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun menjadi 24 kelahiran per 1.000 WUS usia 15-19 tahun. Target kedua, meningkatkan prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (modern contraceptive prevalence rate/mCPR) menjadi sebesar 62,16%. Target ketiga, menurunkan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) menjadi 8,3%. Target Bangga Kencana keempat adalah meningkatkan median usia kawin pertama perempuan menjadi 21 tahun dan Laki-laki 25 tahun, meningkatkan Indeks Pembangunan Keluarga menjadi 55 (Media Indonesia).
Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program Bangga Kencana dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.
Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung. Karena kampung merupakan cikal bakal terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju, maka desapun akan maju. Apabila seluruh desa maju akan menciptakan Negara yang maju. Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Kampung KB (BKKBN, 2017) terdapat tiga hakikat Kampung KB yaitu:
- Kampung menjadi ikon KB sebagai media kampanye penyebaran program KB;
- Pembinaan kelangsungan ber-KB yang sangat membantu terhadap penurunan angka kelahiran;
- Pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan pelayanan
Unsur pengelola Kampung KB Bayam Merah Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas terdiri dari Penyuluh KB (PKB dan PLKB), PPKBD, Sub-PPKBD dan Mitra Kerja. Pengelola Kampung KB yang melibatkan partisipasi masyarakat adalah PPKBD, Sub-PPKBD dan kader sudah menjalankan perannya masing-masing.
PENUTUP SIMPULAN SARAN
Kelembagaan Kampung KB di Bayam Merah Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas telah terinternalisasi dengan baik dengan adanya pendampingan dari PLKB. Intervensi lintas sektor dengan berbagai dukungan kegiatan berjalan dengan baik. Partispasi masyarakat sangat baik, dengan sukarela merintis dan terlibat dalam kegiatan Kampung KB sampai saat ini. Walaupun demikian Pengurus Kampung KB telah melakukan berbagai strategi untuk terus menjalankan Kampung KB agar tercapainya kesejahteraan dan pembangunan keluarga di Kampung KB Bayam Merah. Kelembagaan Kampung KB Bayam Merah telah terinternalisasi dengan baik dengan adanya pendampingan dari PLKB. Intervensi lintas sektor dengan berbagai dukungan kegiatan berjalan dengan baik. Partispasi masyarakat sangat baik, dengan sukarela merintis dan terlibat dalam kegiatan Kampung KB sampai saat ini. Walaupun demikian Pengurus Kampung KB telah melakukan berbagai strategi untuk terus menjalankan Kampung KB agar tercapainya kesejahteraan dan pembangunan keluarga di Kampung KB Bayam Merah. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola Kampung KB, perlu adanya fasilitas sarana infrastruktur yang memadai seperti sekretariat sendiri bagi pengurus Kampung KB Bayam Merah Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Penelitian ini masih memiliki keterbatasan karena hanya melihat persepsi pengurus Kampung KB dan warga yang terlibat saja. Sehingga perlu dilakukan penelitian selanjutnya untuk mengukur strategi pengelolaan Kampung KB yang melibatkan para expert.
DAFTAR PUSTAKA
BKKBN. (2017). Petunjuk Teknis Kampung KB. Direktorat Bina Lini Lapangan.
BKKBN. (2019). Profil Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan Tahun 2019. Direktorat Bina Lini Lapangan.
BKKBN. (2020). Rencana Strategis BKKBN 2020-2024.
BPS. (2020). Provins Lampung Dalam Angka 2020.
Dewi, A., Fasihani, R., & Fitria, M. S. B. (2021). Kuliah Whatsapp # BincangKB Wonogiri : Alternatif Pembinaan Institusi Masyarakat Pedesaan pada Masa Pandemi COVID-19. 2(1), 28–35.
https://doi.org/10.37269/pancan aka.v2i1.84
https://kampungkb.bkkbn.go.id/. (n.d.). Lexy J. Moleong, D. M. A. (2019).
Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosda Karya. https://doi.org/10.1016/j.carbpol. 2013.02.055
Munawar, E., & Renggina, G. N. (2021).
Strategi pengaktifan kelompok bina keluarga balita pada kampung keluarga berencana. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 4 (1).
Resnawaty, R., Humaedi, S., & Adiansah, W. (2021). Evaluasi Program Kampung Keluarga Berencana Dalam Meningkatkan Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3 (1). http://jurnal.unpad.ac.id/jkrk/ar ticle/view/32142
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.