Sumbawa, dwipamedia.com – Jajaran Polres Sumbawa Polda NTB telah melaksanakan Operasi Antik tahun 2024 selama dua pekan, mulai 11 hingga 24 Juli lalu. Dalam operasi tersebut, Polres Sumbawa berhasil mengamankan 17 pelaku narkotika.
Dalam jumpa pers yang digelar Kamis (25/7/2024), Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menjelaskan, selama Operasi Antik pihaknya menerima laporan dan melakukan pengungkapan sebanyak 15 kasus. Dari jumlah itu, berhasil diamankan terduga pelaku sebanyak 17 orang. “Dari 17 orang yang diamankan, ada 3 orang yang menjadi target operasi,” terang Kapolres, yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Tamrin dan Kasi Humas IPDA Sardi.
Diungkapkan, dari 17 terduga pelaku yang diamankan, Polisi berhasil menyita barang bukti seberat 50,36 gram sabu-sabu, dan ganja seberat ganja 445 gram. “Pelaku yang diamankan berusia 20 hingga 50 tahun, semuanya termasuk usia produktif. Pekerjaannya ada yang petani, wiraswasta, dan juga pelajar mahasiswa,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, modus yang dijalankan terduga pelaku pemakai yakni melakukan pembelian narkoba kepada penjual. Sementara pengedar, mengedarkan barang haram tersebut dengan mendatangi pembeli. “Ada peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam tahun ini. Dimana pada tahun 2023 lalu ada 12 kasus yang berhasil diungkap,” pungkasnya. (awe)