Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 4 Apr 2024 20:26 WIB

Kapolda NTB Laksanakan Safari Ramadhan Di Kabupaten Sumbawa


 Kapolda NTB Laksanakan Safari Ramadhan Di Kabupaten Sumbawa Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faroq, bersama rombongan melaksanakan kegiatan safari ramadhan di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kamis (4/4/2024). Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Dalam kunjungan tersebut Kapolda NTB turut didampingi Dir Intelkam Polda NTB Kombes Pol Dwi Indra Laksmana, Dir Samapta Polda NTB Kombes Pol Dedy Fouri Millewa, Dir Lantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, Wakapolres Sumbawa Kompol Iwan Sugiyanto.,  Koorspripim Polda NTB Kompol Ariakta Gagah Nugraha, Kasi Binmas Kemenag Sumbawa Ust. H. Faisal Salim, Wadanyon Brimob Yon B Pelopor Polda NTB AKP Agung Budi Laksono., serta Para PJU Polres Sumbawa.

Dalam penyampaiannya, Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faroq mengungkapkan, kegiatan Safari Ramdhan ini dilakukan di seluruh Polres di jajaran Polda NTB. “Kegiatan Safari Ramdhan ini juga dilaksanakan sekaligus untuk mengecek situasi di wilayah hukum jajaran Polda NTB menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri,” tutur Kapolda.

Ucapan terimakasih juga di ungkapkan oleh Kapolda khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa yang telah bersama-sama menjaga situasi di Wilayah Kabupaten Sumbawa tetap kondusif, terutama pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.

Irjen Pol Umar Faroq berharap kepada masyarakat Sumbawa agar tidak berlarut dalam suasana Pemilu 2024 yang telah berlalu. “Jangan sampai karena berbeda pilihan Politik masyarakat Kab. Sumbawa menjadi terpecah belah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga turut mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di Wilayah Kabupaten Sumbawa menjelang mudik hari Raya Idul Fitri.

Di akhir acara Kapolda menyerahkan bantuan kepada para pengurus Masjid Darussalam berupa Al-Quran 10 buah, Karpet 5 Gulung, Semen 50 sak dan uang tunai Rp. 10 juta. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Ahli Waris I Gede Bajre Paparkan Fakta Persidangan Sengketa Tanah Samota

1 September 2025 - 15:55 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Sumbawa Gelar Donor Darah

16 Juni 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Petasan Rakitan Diamankan Polsek Plampang

3 Maret 2025 - 13:05 WIB

FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa

6 November 2024 - 16:34 WIB

Datangi PN Sumbawa, Massa FPPK Duga Majelis Hakim Terima Suap

6 November 2024 - 16:32 WIB

Tim Sambo Laporkan Majelis Hakim “Kasus Sumber Elekronik” ke MA dan KY

29 Juli 2024 - 21:40 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal