Sumbawa, dwipamedia.com – Anggota Polsek Utan Polres Sumbawa melaksanakan razia minuman keras (Miras), pada Rabu 13 Desember 2023. Ini dilakukan untuk menjaga situasi wilayah sekitar agar tetap aman, menjelang tahun baru dan pemilu 2024.
Kapolsek Utan IPTU Maruful Amaly menerangkan, dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 wita tersebut, pihaknya menerjunkan para Kanit dan personil Polsek Utan yang berjumlah 9 orang. Dengan menyasar para penjual miras yang ada diwilayah Kecamatan Utan. “Kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas jelang Tahun Baru dan kondusifitas wilayah selama Tahapan Pemilu 2023 – 2024,” terang Kapolsek.
Dari razia tersebut, personel Polsek Utan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, dari tangan beberapa penjual. Seperti di rumah salah seorang penjual yang berlokasi Dusun Perung Desa Motong, anggota Polsek Utan berhasil mengamankan sebanyak 2 botol jenis arak.
Kemudian di Dusun Motong Tengah Desa Motong, diamankan sebanyak 5 Dus Bir Bintang yang masing-masing berisi 12 botol, kemudian 1 Dus Anggur Merah berisi 12 botol dan 1 Dus Anggur Merah berisi 10 botol. Selanjutnya di Dusun Bajo II Desa Labuhan Bajo, diamankan sebanyak 1 Dus Arak yang berisi 21 botol.
Diungkapkan, semua barang bukti minuman keras berbagai jenis tersebut telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Utan. “Seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan razia minuman keras berakhir sekitar pukul 17.30 wita. Semua berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (awe)