Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Jul 2024 15:26 WIB

Masa Jabatan 914 BPD Kini Menjadi 8 Tahun


 Masa Jabatan 914 BPD Kini Menjadi 8 Tahun Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan acara pengukuhan dan penyerahan keputusan masa jabatan 8 tahun bagi 914 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumbawa, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/7/2024).

Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah menegaskan, pengukuhan ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk memperkuat peran BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. “Tugas BPD tidak hanya mengawasi kinerja pemerintah desa, tetapi juga memberikan masukan dan saran konstruktif demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. “Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, etika pemerintahan, dan norma sosial harus selalu dijaga,” tambahnya.

Dalam satu dekade pemberlakuan Undang-Undang Desa, Kabupaten Sumbawa telah menunjukkan perkembangan yang membanggakan. Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM 2024 oleh Tim Pendamping Profesional Desa – Kemendesa-PDTT, terdapat 64 desa mandiri, 68 desa maju, dan 25 desa berkembang di Kabupaten Sumbawa.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota BPD atas dedikasi dan pengabdian mereka. “Dengan elaborasi pembangunan yang bersumber dari dana desa, APBD, maupun APBN, kemajuan desa di Kabupaten Sumbawa bukan hal yang mustahil untuk kita wujudkan bersama,” tegasnya.

H. Mo, sapaan akrabnya, juga mengharapkan agar anggota BPD menjalankan tugas, wewenang, fungsi, dan kewajiban dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menghindari berbagai pelanggaran yang dapat berdampak administratif maupun hukum. “Saya mendorong agar BPD selalu berinovasi dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan desa serta aktif dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desa,” katanya.

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bupati mengimbau seluruh anggota BPD, kepala desa, dan perangkat desa untuk menjaga kedamaian, kerukunan, dan keharmonisan di masyarakat serta menjaga netralitas sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang harus mengayomi dan melayani masyarakat dengan seadil-adilnya. “Acara ini menandakan komitmen bersama dalam memperkuat pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Bupati Hadiri Workshop Nilai Ekonomi Karbon, Perkuat Program Sumbawa Hijau Lestari

20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Bupati Sumbawa Lantik 18 Kades Masa Jabatan 2026–2034

19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sumbawa Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

TP PKK NTB Dukung TP PKK Kabupaten Sumbawa Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

16 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kunjungi Sumbawa, TP PKK NTB Perkuat Peran Dasawisma dan Tertib Administrasi PKK

16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Transparansi OPD dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat

14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan