Sumbawa, dwipamedia.com – Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, menyampaikan pidato terkait visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (6/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmennya untuk “Mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”, yang akan diwujudkan melalui lima misi utama pembangunan, yaitu SDM dan sosial budaya yang unggul. Kemudian pemerintahan, birokrasi, dan hukum yang unggul. Selanjutnya alam, lingkungan, dan infrastruktur yang unggul. Perekonomian yang maju. Serta masyarakat yang sejahtera.
Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan visi dan misi ini, Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025-2029, yang harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. “RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan program perangkat daerah selama lima tahun ke depan, serta akan disusun selaras dengan RPJPD, RPJMD Provinsi, dan RPJMN agar pembangunan di Kabupaten Sumbawa sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan, saat ini Bappeda Kabupaten Sumbawa sedang dalam proses penyusunan RPJMD dan berharap DPRD Kabupaten Sumbawa dapat segera mengagendakan pembahasannya agar dapat ditetapkan tepat waktu.
Bupati menegaskan, seluruh pembangunan Kabupaten Sumbawa periode 2025-2029 akan berlandaskan pada prinsip “Imtaq yang Kuat dan Iptek yang Unggul”, serta didukung oleh percepatan, inovasi, dan nilai tambah dalam pengelolaan setiap program. “Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Sekda Sumbawa, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, para anggota Forkopimda, Kepala OPD, Bupati Sumbawa periode 2021-2025, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta lainnya. (dmn)