Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 lalu telah meluncurkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Samawa. Dimana Puspaga hadir sebagai solusi bagi keluarga dan orang tua yang menghadapi kesulitan dalam pengasuhan dan peningkatan kualitas keluarga.
Hal itu disampaikan Kabid Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas P2KBP3A Sumbawa, Nurfaridah kepada wartawan, Jumat (14/2/2025). Meski sudah cukup lama dibentuk, namun Puspaga belum memiliki gedung kantor sendiri. Sehingga pelayanan laporan masih dilakukan di kantor Dinas P2KBP3A maupun via telepon kepada petugas. “Puspaga terus berupaya meningkatkan kualitas keluarga dengan berbagai layanan konseling gratis,” terangnya.
Dijelaskan, Puspaga Samawa di-launching sejak akhir Desember 2022 dan efektif beroperasi pada tahun 2023 hingga saat ini. Saat ini, Puspaga masih fokus pada upaya pencegahan perkawinan usia anak dan bekerja sama dengan UPTD PPA untuk penanganan kasus kekerasan. “Kedepan, Puspaga berencana memperluas jangkauan hingga tingkat desa agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini,” tuturnya.
Puspaga diharapkan dapat menjadi solusi bagi keluarga dan orang tua dalam menghadapi berbagai permasalahan. Artinya, masyarakat dapat berkonsultasi terkait berbagai permasalahan keluarga di Puspaga, mulai dari pengasuhan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga masalah psikologis. “Kami menerima semua warga yang mengalami kesulitan dalam keluarga. Jika ada permasalahan psikologis, kami memiliki tenaga psikolog yang siap memberikan konsultasi,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, Puspaga juga berperan dalam pencegahan perkawinan usia anak. Bekerja sama dengan Pengadilan Agama, setiap permohonan dispensasi nikah wajib melewati tahap konseling terlebih dahulu. “Kami berupaya memberikan pemahaman kepada calon pengantin dan orang tua agar mempertimbangkan dampak pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun psikologis,” tambahnya.
Selain itu, ada juga layanan konsultasi terkait legalitas struktural, seperti kesulitan mengurus akte kelahiran dan lainnya, sehingga Puspaga akan merujuk ke instansi terkait seperti Dukcapil. (awe)