Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 22 Jan 2024 16:20 WIB

Bangun IPLT Raberas, Pemerintah Sediakan Sarana Sanitasi Layak Bagi Masyarakat


 Bangun IPLT Raberas, Pemerintah Sediakan Sarana Sanitasi Layak Bagi Masyarakat Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Raberas akhirnya diresmikan oleh Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah pada Senin 22 Januari 2024. Pembangunan IPLT ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam menyediakan sarana sanitasi yang layak bagi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, sekaligus juga dilaksanakan pencanangan Gerakan Masyarakat Menuju Sanitasi Layak, Aman, dan Berkelanjutan (GAMA SALAMAT).

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa memberi apresiasi kepada Dinas PUPR dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan IPLT Raberas. Peresmian ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan sarana sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Bupati juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat, termasuk kerjasama dengan Pemerintah Pusat yang berhasil mendapatkan alokasi pembiayaan pembangunan IPLT pada tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Pencanangan GAMA SALAMAT lanjutnya, diharapkan menjadi gerakan nyata, bukan sekadar slogan, untuk mencapai visi Kabupaten Sumbawa yang gemilang dan berkeadaban.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, dalam laporannya menyampaikan, pembangunan IPLT Raberas adalah hasil kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat, dan pihak swasta.

Lebih juah dijelaskan, IPLT Raberas memiliki kapasitas yang cukup besar untuk mengolah limbah kota secara efisien, dengan teknologi modern yang ramah lingkungan. “Pembangunan IPLT Raberas bukan hanya menjadi solusi terhadap permasalahan sanitasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” terangnya.

Dalam laporannya, Dian juga menjelaskan IPLT Raberas telah dilengkapi dengan Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), sesuai dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 71 Tahun 2023. Ia juga mengonfirmasi, pengadaan sarana angkut berupa truk sedot tinja, sudah dijamin dan direncanakan pada tahun 2024.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Koordinator YPII, Pimpinan BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lainnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Bupati Hadiri Workshop Nilai Ekonomi Karbon, Perkuat Program Sumbawa Hijau Lestari

20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Bupati Sumbawa Lantik 18 Kades Masa Jabatan 2026–2034

19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sumbawa Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

TP PKK NTB Dukung TP PKK Kabupaten Sumbawa Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

16 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kunjungi Sumbawa, TP PKK NTB Perkuat Peran Dasawisma dan Tertib Administrasi PKK

16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Transparansi OPD dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat

14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan