Sumbawa, dwipamedia.com – Kabupaten Sumbawa kembali meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2024, dengan skor 90,04. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pencapaian ini melanjutkan keberhasilan tahun 2023, di mana Kabupaten Sumbawa meraih predikat Zona Hijau dengan skor 80,06 dan kategori B (Kualitas Tinggi). Sebelumnya, pada tahun 2022, Kabupaten Sumbawa berada di Zona Kuning dengan skor 67,24 dan kategori C (Kualitas Sedang), menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam kualitas pelayanan publik.
Penilaian untuk tahun ini dilakukan pada bulan Agustus dengan melibatkan berbagai instansi di Kabupaten Sumbawa, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta beberapa Puskesmas. Ombudsman RI turun langsung ke lapangan untuk meninjau kepatuhan pelayanan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pjs. Bupati Sumbawa, Najamuddin Amy menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Itu merupakan hasil kerja keras seluruh OPD di Kabupaten Sumbawa yang selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa yang telah berperan penting dalam koordinasi, pendampingan, dan review data yang dibutuhkan Ombudsman RI selama proses penilaian,” ungkap Dr. Najam.
Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” tuturnya.
Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan secara virtual, turut memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa atas pencapaian Zona Hijau Kualitas Tertinggi ini. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari upaya peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.
Berikut adalah rentang nilai dalam penilaian Ombudsman RI untuk pelayanan publik :
88 – 100: Kategori A, Zona Hijau, opini Kualitas Tertinggi.
78 – 87,99: Kategori B, Zona Hijau, opini Kualitas Tinggi.
54 – 77,99: Kategori C, Zona Kuning, opini Kualitas Sedang.
32 – 53,99: Kategori D, Zona Merah, opini Kualitas Rendah.
0 – 31,99: Kategori E, Zona Merah, opini Kualitas Terendah.
Dengan perolehan nilai 90,04 yang membawa Kabupaten Sumbawa dalam kategori A, Zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi, Kabupaten Sumbawa berhasil mempertahankan reputasinya sebagai salah satu daerah yang memiliki kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Prestasi ini menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia. (dmn)