Sumbawa, dwipamedia.com — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamuddin Amy, memimpin Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Sumbawa, pada Rabu (25/9/2024). Rapat dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan pemerintahan selama masa pilkada.
Dalam rapat tersebut, Najamuddin menekankan pelaksanaan pilkada tidak boleh mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan. “Negara tidak boleh kehilangan muka hanya gara-gara pemilu atau pilkada. Pemilu atau pilkada hanyalah salah satu instrumen. Pelayanan publik harus tetap berjalan, dan tidak boleh ada stagnasi dalam tugas pemerintahan hanya karena pilkada,” tegasnya.
Ditegaskan, tugas utama sebagai Pjs. Bupati adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban. Ia juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tanpa mengabaikan tugas teknokratis lain, seperti menyelesaikan dokumen perencanaan, pelaksanaan program 2024, dan percepatan realisasi belanja.
“Pilkada tidak boleh mengganggu roda pemerintahan. Pemerintah harus tetap berjalan dengan lancar, dan pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena Pilkada. Saya akan memastikan bahwa tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan,” tuturnya.
Untuk itu, Pjs. Bupati menekankan pentingnya menjalankan program-program pemerintahan dengan cermat dan sesuai aturan, agar tidak berimplikasi pada masalah hukum di kemudian hari. “Jangan sampai ada program kegiatan yang berimplikasi pada proses hukum,” pungkasnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk terus menjaga stabilitas, pelayanan publik, dan ketertiban di Kabupaten Sumbawa meskipun dalam masa transisi menjelang pilkada. (awe)