Sumbawa, dwipamedia.com – Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah melakukan penandatanganan MOU bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (26/8/2024) di pendopo Bupati. Kegiatan itu dilakukan dalam upaya Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalu sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu Bupati berharap, dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah. Yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Optimalisasi pemungutan pajak daerah tidak hanya akan memperkuat pondasi fiskal kita, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” tuturnya.
Bupati juga mengungkapkan harapannya agar kesepakatan ini menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan pajak. Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan PAD. (dmn)