Sumbawa, dwipamedia.com – Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah meresmikan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) di Kecamatan Moyo Hilir. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024), turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Dirmawan, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumbawa H Sahabuddin, serta lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, kebakaran merupakan salah satu bencana yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Kejadian kebakaran tidak hanya mengancam harta benda, tetapi juga nyawa manusia. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kecepatan dalam merespons kejadian kebakaran sangatlah penting. “Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyadari betul akan hal ini, sehingga kami terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, salah satunya melalui pembentukan pos pemadam kebakaran di Kecamatan Moyo Hilir ini,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pembentukan pos ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemda ingin memastikan setiap warga Sumbawa, khususnya di Kecamatan Moyo Hilir dan sekitarnya, merasa aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran. “Pos ini tidak hanya akan melayani Kecamatan Moyo Hilir, tetapi juga dapat memberikan bantuan cepat ke wilayah-wilayah sekitar, sehingga cakupan pelayanannya lebih luas,” terangnya.
Ditegaskan, keberadaan pos Damkartan ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan kerja sama banyak pihak. Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih yang Dinas Damkartan yang telah bekerja keras mewujudkan pos ini. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Camat Moyo Hilir, para kepala desa, perangkat desa, dan seluruh masyarakat yang telah turut berpartisipasi dalam proses ini.
Namun perlu diingat bersama, kata Bupati, keberhasilan penanggulangan bencana kebakaran tidak hanya bergantung pada keberadaan pos pemadam saja. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan kebakaran, seperti memastikan instalasi listrik di rumah aman, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak membakar sampah di tempat yang tidak semestinya,” pungkasnya. (dmn)