Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 3 Feb 2024 11:19 WIB

Kinerja Indeks SPM Pelayanan Dasar Kabupaten Sumbawa Konsisten Meningkat


 Kinerja Indeks SPM Pelayanan Dasar Kabupaten Sumbawa Konsisten Meningkat Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Pelaporan kinerja implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu kewajiban regulatif Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri RI. Kewajiban ini menjadi agenda sistematis setiap tahun yang diurgensikan Pemerintah Pusat, dalam rangka evaluasi pelaksanaan implementasi capaian layanan dan mutu layanan SPM pada pemerintah daerah.

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara yang menjadi bagian dari pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum dan sosial)

“Berdasarkan data pada system informasi e-SPM Kementerian Dalam Negeri, kinerja Indeks SPM Kabupaten Sumbawa tahun 2023 secara simultan terus mengalami kenaikan secara konsisten dengan capaian 97,935 pada kategori Tuntas Utama. Sedangkan secara parsial Indeks SPM Kabupaten Sumbawa berada pada rentang 93 sampai 100 atau secara kualitatif kategorinya berada pada Kategori Tuntas Utama sampai Tuntas Paripurna”, kata Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa, Budi Santoso, dalam keterangannya saat monitoring dokumen data kinerja SPM, Jumat (2/2/2024).

“Menurut data pada e-SPM Kementerian Dalam Negeri yang dihimpun Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Indeks SPM Kabupaten Sumbawa tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 2,828 poin menjadi 97,935 poin dari tahun sebelumnya. Angka ini artinya telah mencapai ambang ketuntasan target SPM dan juga peningkatan Indeks SPM tahun 2023 ini dibarengi dengan peningkatan elemen-elemen yang menjadi indikator dari indeks”, lanjut Kabag.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, Apriadi Kusuma,  selaku Sub Koordinator Kegiatan Teknis Otonomi Daerah, menambahkan, mekaninsme pelaporan pelaksanaan implementasi SPM Kabupaten Sumbawa tahun 2023 melalui e-SPM Kementerian Dalam Negeri, telah berhasil diposting secara lengkap dan baik oleh Bagian Pemerintahan  pada Bulan Januari tahun 2024.

Lebih lanjut Adi menyampaikan, secara parsial Indeks SPM setiap bidang SPM sesuai Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar  yaitu SPM bidang Pendidikan sebesar 97,37, SPM bidang Kesehatan sebesar 93,23, SPM bidang Pekerjaan Umum sebesar 97,01, SPM bidang Perumahan Rakyat sebesar 100, SPM bidang Ketentraman Ketertiban Umum sebesar 100 dan sosial sebesar 100. “Agregasi indeks setiap bidang SPM ini dibanding tahun 2022 tampak meningkat cukup atraktif, sehingga memberikan share tinggi dalam pembentukan Indeks SPM Kabupaten Sumbawa pada tahun 2023,” terang Adi.

“Kalau melihat data dan bukti-bukti pencapaiannya pada pangkalan data e-SPM Kemendagri, dalam konteks Indeks SPM progresnya sangat baik, dalam arti terjadi konsistensi increase (kenaikan) dan kondisi ini akan terus kita jaga dengan penguatan koordinasi bersama perangkat daerah selaku pengampuh SPM, sehingga posisi Kabupaten Sumbawa tetap menjadi terbaik pada tingkat Provinsi NTB dan secara nasional tetap masuk dalam jajaran Kabupaten/Kota SPM terbaik seperti pada tahun 2022,” pungkasnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Pjs Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Akurasi Data Dalam Menyusun Program

18 November 2024 - 17:19 WIB

Pjs Bupati Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas Birokrasi

18 November 2024 - 11:45 WIB

Pjs Bupati Yakinkan Sumbawa Siap Jadi Pilot Project Program 3 Juta Rumah

16 November 2024 - 17:59 WIB

Kabupaten Sumbawa Raih Predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024

14 November 2024 - 20:59 WIB

Program Pelatihan UKM Dinas KUKMindag Dinilai Sangat Bermanfaat

13 November 2024 - 21:04 WIB

Tinjau Pengobatan Gratis di Kaung, Pjs Bupati Imbau Warga Jaga Kesehatan

12 November 2024 - 19:23 WIB

Trending di Pemerintahan