Sumbawa, dwipamedia.com – Pemda Sumbawa melaksanakan Pembekalan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayan (SP) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kabupaten Sumbawa, pada Senin (29/1/2024) di aula H Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa. Hadir pada kegiatan ini Pimpinan OPD terkait, serta pihak Fisip dari Universitas Andalas dan STIE AMM Mataram.
Kabag Organisasi Setda Sumbawa, Arif Alamsyah, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan secara teknis dan pengetahuan tentang penyusunan SOP, SP dan SKM di perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik.
Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa telah berjalan dengan baik dan terus mengalami perbaikan. Pemda Sumbawa beberapa tahun belakangan ini telah melakukan penyusunan SOP, SP dan secara rutin melakukan survey kepuasan masyarakat baik secara mandiri maupun melalui pihak ketiga. “Kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Sementara, Staff Ahli Bupati Sumbawa Bidang SDA dan Kemasyarakatan, Abdul Azis, dalam sambutannya menyampaikan, jegiatan ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih tinggi, bukan hanya perlu merumuskan kebijakan, tetapi juga melibatkan Seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikannya.
Ia juga menyampaikan bahwa bukti dari usaha Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dapat di lihat dari penghargaan Ombudsman RI, yang mana Tahun 2022 pelayanan Publik Kabupaten Sumbawa berada di Zona Kuning dengan Nilai 67,24 dalam Kategori C menjadi Zona Hijau dengan Nilai 80,06 Kategori B pada Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen meningkatkan kualitas Kepatuhan Pelayanan Publik dan terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan di internal. (awe)