Sumbawa, dwipamedia.com –Puskesmas Unit II Sumbawa mendapatkan nilai paling tinggi yakni 91,15 dan berada pada kateori A (Zona Hijau) kualitas tertinggi pada Peniliaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang dilakukan pada survey Ombudsman Republik Indonesia terhadap Perangkat Daerahdi Kabupaten Sumbawa.
Atas capaian tersebut, Puskesmas Unit II Sumbawa menerima penghargaan Penyelenggaran Pelayanan Publik dari Ombudsmman, pada Kamis (18/1/2024) di aula H Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa. Selain Puskesmas Unit II Sumbawa, penghargaan juga diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Sumbawa, yang kedua OPD tersebut meraih Kategori B (Zona Hijau).
Kepada media ini, Kepala UPT Puskesmas Unit II Sumbawa, Yunifan Aprilana, S.Tr.Kes mengaku sangat bersyukur. Pihaknya berharap kedepannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Tentunya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dari semua sektor pelayanan yang ada di Puskesmas.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan bagi seluruh pegawai yang ada di UPT Puskesmas Kecamatan Sumbawa Unit II. “Kami juga selalu terbuka terhadap keluhan dan saran dari masyarakat. Karena masyarakat lah yang menjadi penilai sebenarnya untuk pelayanan kami,” tutur Ifan.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya pada acara penerimaan penghargaan mengatakan, Pemkab Sumbawa akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik serta terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan diinternal. “Apresiasi ini juga merupakan bukti konkret bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (awe)