Sumbawa, dwipamedia.com – Desa Mama Kecamatan Lopok merupakan salah satu desa di Provinsi NTB yang masuk dalam nominasi terbaik Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) Tingkat Provinsi Tahun 2023. Terhadap hal itu, Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB melakukan kunjungan lapangan ke Desa Mama.
“Kami mewakili Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas sambutan dan antusiasme seluruh komponen masyarakat Desa Mama. Dimana hal ini menggambarkan adanya komitmen yang sungguh-sungguh untuk mendorong terjadinya keterbukaan informasi publik di desa,” demikian disampaikan M. Zaini, Wakil Ketua Komisi Informasi NTB dalam sambutannya ketika melakukan visitasi penentuan peringkat 10 desa terbaik DGIP tingkat Provinsi NTB di Desa Mama, pada Senin 14 Agustus 2023.
Lebih lanjut M. Zaini menyampaikan, program DGIP dihajatkan dalam mendorong Pemerintah Desa sebagai salah satu lembaga publik agar dalam pengelolaannya memenuhi azas-azas keterbukaan. Sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam ikut menyukseskan program dan kebijakan pemerintah khususnya Pemerintah Desa.
Sementara pada sesi tanya jawab dan pendalaman, Badrun A.M salah satu Komisioner KI Provinsi NTB yang juga hadir menyampaikan beberapa pertanyaan serta saran masukan kepada Pemerintah Desa, diantaranya pertanyaan tentang pengelolaan layanan informasi publik, sudah sejauh mana pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong keterbukaan informasi publik, bagaimana dengan pemanfaatan dan pengelolaan website dan media sosial desa, serta seberapa besar alokasi anggaran dan untuk apa saja digunakan dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik.
Sementara untuk saran dan masukan Badrun A.M berharap kedepan Pemerintah Desa harus sudah mulai memikirkan digitalisasi dalam pelayanan-pelayanan publik, sehingga hal ini dapat memotong jalur birokrasi dan memudahkan masyarakat.
Sebelumnya ditempat yang sama, Kepala Desa Mama, Mustafa dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal diantaranya, sejarah penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dasar hukum pembentukannya, beberapa peraturan yang sudah ditetapkan dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik, sejauh mana komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung keterbukaan informasi publik baik dalam bentuk regulasi, peningkatan SDM ataupun besar alokasi anggaran yang ditetapkan kemudian sejauh mana peran PPID yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu juga disampaikan inovasi-inovasi apa saja yang dikembangkan dalam keterbukaan informasi publik sampai statistik layanan informasi publik yang sudah dilakukan.
Untuk diketahui, KI Provinsi NTB sesuai Surat nomor 037/KI-NTB/UM/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 telah menetapkan 10 desa nominasi terbaik DGIP tingkat Provinsi NTB tahun 2023 yang didasarkan pada hasil verifikasi dan penilaian kuisioner dan data pendukung. Adapun 10 desa yang masuk nominasi berasal dari perwakilan Kabupaten Lombok Timur 3 desa, Kabupaten Lombok Tengah 3 desa, Kabupaten Dompu 1 Desa, Kabupaten Bima 2 desa dan Kabupaten Sumbawa 1 desa yaitu Desa Mama Kecamatan Lopok. (awe)