Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Jan 2023 12:34 WIB

OPD Diminta Segera Buat Perencanaan Pekerjaan


 OPD Diminta Segera Buat Perencanaan Pekerjaan Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera membuat  perencanaan pekerjaan Tahun 2023. Terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Demikian disampaikan Sekda Sumbawa, H. Hasan Basri kepada wartawan Rabu 25 Januari 2023. Paket pekerjaan yang bersumber dari DAK memiliki syarat batas waktu dalam penyampaian dokumen. Sehingga hal ini barus segera ditindaklanjuti. “Terutama paket yang bersumber dari DAK, agar segera disampaikan ke ULP,” kata Haji Bas – akrab Sekda Sumbawa disapa.

Terhadap hal ini, pihaknya segera bersurat ke masing-masing OPD yang ada, agar segera menyampaikan perencanaan pekerjaan tahun 2023. “Kita bersurat kepada semua OPD agar mulai sekarang dibuat perencanaannya, diatur diawal lebih cepat dikerjakan,” tegas Sekda.

Dijelaskan, penyusunan perencanaan kerja harus dilakukan sejak sekarang  untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan. Dimana di Tahun 2022 lalu, beberapa perencanaan pekerjaan ada yang mengalami keterlabatan. “Kita beraharap ini segera bisa dikerjakan, bahkan segera diselesaikan. Tahun-tahun sebelumnya ada yang terlambat, kedepan kita berharap tidak ada yang terlambat terutama terkait perencanaan,” pungkasnya. (tej)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Hadiri Workshop Nilai Ekonomi Karbon, Perkuat Program Sumbawa Hijau Lestari

20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Bupati Sumbawa Lantik 18 Kades Masa Jabatan 2026–2034

19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sumbawa Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

TP PKK NTB Dukung TP PKK Kabupaten Sumbawa Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

16 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kunjungi Sumbawa, TP PKK NTB Perkuat Peran Dasawisma dan Tertib Administrasi PKK

16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Transparansi OPD dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat

14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan