Sumbawa, dwipamedia.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera membuat perencanaan pekerjaan Tahun 2023. Terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Demikian disampaikan Sekda Sumbawa, H. Hasan Basri kepada wartawan Rabu 25 Januari 2023. Paket pekerjaan yang bersumber dari DAK memiliki syarat batas waktu dalam penyampaian dokumen. Sehingga hal ini barus segera ditindaklanjuti. “Terutama paket yang bersumber dari DAK, agar segera disampaikan ke ULP,” kata Haji Bas – akrab Sekda Sumbawa disapa.
Terhadap hal ini, pihaknya segera bersurat ke masing-masing OPD yang ada, agar segera menyampaikan perencanaan pekerjaan tahun 2023. “Kita bersurat kepada semua OPD agar mulai sekarang dibuat perencanaannya, diatur diawal lebih cepat dikerjakan,” tegas Sekda.
Dijelaskan, penyusunan perencanaan kerja harus dilakukan sejak sekarang untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan. Dimana di Tahun 2022 lalu, beberapa perencanaan pekerjaan ada yang mengalami keterlabatan. “Kita beraharap ini segera bisa dikerjakan, bahkan segera diselesaikan. Tahun-tahun sebelumnya ada yang terlambat, kedepan kita berharap tidak ada yang terlambat terutama terkait perencanaan,” pungkasnya. (tej)