Sumbawa, dwipamedia.com – Panji Lambang Kabupaten Sumbawa dikirab mengelilingi 24 Kecamatan, mulai Senin 16 Januari 2023. Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, resmi melepas Pasukan Tanda Kehormatan (Pataka) yang melakukan kirab. Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Ke-64 Kabupaten Sumbawa yang akan diperingati setiap tanggal 22 Januari 2023.
Panji Lambang Kabupaten Sumbawa diserahkan oleh Wabup Sumbawa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Umum Panitia Penyelenggara Peringatan HUT Ke-64 Kabupaten Sumbawa tahun 2023. Selanjutnya Panji Lambang Daerah ini diserahkan kepada Camat Alas Barat selaku perwakilan kecamatan untuk dikirab keliling Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Wabup Sumbawa mengucapkan selamat bertugas kepada Pasukan Kirab Panji Lambang Daerah Kabupaten Sumbawa yang mendapat kepercayaan dan kehormatan mengemban tugas mulia mengarak secara estafet Panji Lambang Daerah ke 24 Kecamatan. Wabup juga berharap semoga Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, dapat menjadi momentum untuk terus berkarya dan berkiprah bagi kemajuan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasukan Kirab Panji Lambang Daerah akan melaksanakan tugas mulai Senin (16/1) dan akan berakhir pada hari Jumat (20/1) di Kecamatan Sumbawa. Selanjutnya Panji Lambang Daerah ini akan diserahkan kembali oleh Camat Sumbawa kepada Bupati Sumbawa.
Adapun kegiatan Kirab Panji Lambang Kabupaten Sumbawa ini dihajatkan untuk menggugah semangat dan kesadaran seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sumbawa, agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang. Keberhasilan dan kemajuan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh berbagai program yang telah direncanakan dengan baik, lebih penting dari itu semua adalah adanya dukungan dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Daerah tidak akan mampu berbuat maksimal manakala masyarakat tidak memiliki semangat dan kegairahan untuk berjuang bersama dalam mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. (pkp)