Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Okt 2025 01:02 WIB

10 SPPG di Sumbawa DaLam Proses Penerbitan SLHS


 10 SPPG di Sumbawa DaLam Proses Penerbitan SLHS Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Kesehan Sumbawa saat ini sedang melakukan proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Itu dilakukan setelah ke 10 SPPG tersebut mengajukan penerbitan SLHS.

Demikian diungkapkan Kepala Dikes Sumbawa H Sarip Hidayat kepada wartawan, Senin (20/10/2025). Terdapat empat standar yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan SLHS tersebut, salah satunya pengelola dan penjamahnya sudah memiliki sertifikat pengolahan makanan. Sementara untuk uji inspeksi kesehatan lingkungan masih ada indikator yang harus dipenuhi. ‘’Dari 10 SPPG yang mengajukan, sedang berjalan bahkan dari beberapa SPPG sudah mulai memenuhi syarat tersebut,’’ terangnya.

Menurutnya, salah satu persyaratan yang sedang dibahas yakni hasil uji laboratorium terkait sampel air di seluruh SPPG. Dimana, pihaknya menerima hasil uji lab tersebut. “Hari ini kita terima hasil uji laboratoriumnya, tetapi untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, karena perlu kita bahas dulu dengan teman-teman di Dinas,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ketika nantinya masih ada yang tidak sesuai dengan standar hasil inspeksi kesehatan minimal 80 persen dan uji laboratorium, maka harus dilakukan pemeriksaan ulang. Misalnya hasil uji laboratorium air tidak sesuai standar baku maka harus dilakukan perbaikan lebih lanjut. “Kita tidak bisa serta merta menerbitkan SLHS, jika tidak layak maka kami tidak akan terbitkan dan harus dilakukan pengecekan ulang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tukasnya.

Menurutnya, bagi 10 SPPG yang sudah operasional tetap bisa beroperasi meski belum mengantongi SLHS. Tetapi pihaknya tetap melakukan pemeriksaaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan makanan yang akan didistribusikan ke anak-anak sekolah. “Kalau yang sudah operasional tetap berjalan meski belum ada SLHS. Kalau untuk yang baru, tetap harus memiliki SLHS minimal satu bulan sebelum beroperasi sebagai syarat utama,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Hadiri Workshop Nilai Ekonomi Karbon, Perkuat Program Sumbawa Hijau Lestari

20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Bupati Sumbawa Lantik 18 Kades Masa Jabatan 2026–2034

19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sumbawa Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

TP PKK NTB Dukung TP PKK Kabupaten Sumbawa Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

16 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kunjungi Sumbawa, TP PKK NTB Perkuat Peran Dasawisma dan Tertib Administrasi PKK

16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Transparansi OPD dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat

14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan