Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 16 Mar 2024 13:44 WIB

Meresahkan, Polsek Plampang Sita Puluhan Petasan Meriam


 Meresahkan, Polsek Plampang Sita Puluhan Petasan Meriam Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Puluhan petasan berbentuk meriam berhasil disita oleh Kepolisian Sektor Plampang jajaran Polres Sumbawa, pada Sabtu 16 Maret 2024. Anggota Polsek melakukan hal itu, karena menilai petasan meriam spiritus tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin  melalui Wakapolsek Plampang IPDA Ari Irwansyah menjelaskan, kegiatan penyitaan dan razia itu dilakukan setelah Polsek Plampang menerima laporan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus. Hal itu dianggap sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Plampang langsung melaksanakan penyisiran serta penyitaan di jalan raya setempat. Hasilnya, sebanyak 21 buah petasan berbentuk meriam spiritus berhasil diamankan ke Mapolsek Plampang, dan nantinya akan dimusnahkan.

Lebih jauh diungkapkan, penggunaan petasan berbentuk meriam tersebut sangat berbahaya, hal itu dikarenakan cara penggunaannya yang memakai spiritus dan korek api, sehingga dikhawatirkan akan meledak. “Petasan ini berbahaya, selain membahayakan untuk diri sendiri juga membahayakan orang lain kalau sampai meledak.” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Plampang juga mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. (dmn)
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Tim Sambo Laporkan Majelis Hakim “Kasus Sumber Elekronik” ke MA dan KY

29 Juli 2024 - 21:40 WIB

Kuasa Hukum Sesalkan Putusan Majelis Hakim Vonis 7 Bulan untuk Nyonya Lusi

29 Juli 2024 - 21:38 WIB

Polres Sumbawa Musnahkan Ratusan Gram BB Sabu dan Ganja

25 Juli 2024 - 15:09 WIB

Operasi Antik Dua Pekan, Polres Sumbawa Amankan 17 Pelaku Narkotika

25 Juli 2024 - 15:02 WIB

Bahas Pilkada Bersama Media, Ditintelkam Polda NTB Kunjungi Sumbawa

20 Juli 2024 - 17:52 WIB

Ahli Pidana dan Ahli Kenoktariatan Sebut Lusi Kelola Sumber Elektronik Sah dan Dibenarkan

1 Juli 2024 - 19:45 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal