Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 21 Sep 2023 11:29 WIB

Terduga Pencuri Bawang di Langam Diamankan Warga


 Terduga Pencuri Bawang di Langam Diamankan Warga Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Seorang pria terduga pelaku pencurian bawang di Desa Langam Kecamatan Lopok, berhasil diamankan warga setempat pada Rabu (20/9/2023) malam. Untuk menghindari amukan warga, Anggota Kepolisian Resor Sumbawa bersama Polsek Lape berhasil melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto  membenarkan kejadian tersebut. Berawal dari Polsek Lape yang menerima informasi terkait adanya sekelompok massa yang tengah berkumpul yang didasari terkait adanya seorang pria yang diamankan di salah satu rumah warga karena diduga melakukan pencurian bawang sebanyak 100 kg di Desa Langam. “Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Lape yang dipimpin Kapolseknya langsung bergerak cepat menuju TKP, dan mencoba membawa terduga pelaku, namun massa yang sudah berkumpul sehingga menyulitkan petugas membawanya,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah melakukan negosiasi panjang dengan para massa yang cukup alot, Kepolisian bersama Pemerintah Desa tetap kesulitan membawa terduga pelaku, sehingga menunggu kedatangan bantuan personel Polres Sumbawa untuk dilakukan evakuasi. “Ketika bantuan personel dari Polres Sumbawa tiba, terduga pelaku akhirnya dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebelumnya seorang warga mengalami peristiwa pencurian bawang miliknya sebanyak 100 kg, setelah korban mengecek CCTV miliknya, diketahui terdapat seorang pria telah mengambil bawang miliknya dan indentitas pencuri tersebut diketahui oleh korban.

Selain itu, masyarakat setempat juga resah dengan ulah terduga pelaku berinisial TF (24), karena kerap melakukan aksi pencurian di daerah tersebut, sehingga membuat masyarakat geram dan hendak menghakimi terduga pelaku.

Kepolisian juga telah meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Tim Sambo Laporkan Majelis Hakim “Kasus Sumber Elekronik” ke MA dan KY

29 Juli 2024 - 21:40 WIB

Kuasa Hukum Sesalkan Putusan Majelis Hakim Vonis 7 Bulan untuk Nyonya Lusi

29 Juli 2024 - 21:38 WIB

Polres Sumbawa Musnahkan Ratusan Gram BB Sabu dan Ganja

25 Juli 2024 - 15:09 WIB

Operasi Antik Dua Pekan, Polres Sumbawa Amankan 17 Pelaku Narkotika

25 Juli 2024 - 15:02 WIB

Bahas Pilkada Bersama Media, Ditintelkam Polda NTB Kunjungi Sumbawa

20 Juli 2024 - 17:52 WIB

Ahli Pidana dan Ahli Kenoktariatan Sebut Lusi Kelola Sumber Elektronik Sah dan Dibenarkan

1 Juli 2024 - 19:45 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal