Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 18 Sep 2023 20:17 WIB

BNNK Sumbawa Targetkan Tambah Desa Bersinar di 2024


 BNNK Sumbawa Targetkan Tambah Desa Bersinar di 2024 Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Sejak tahun 2019 hingga saat ini, puluhan Desa di Kabupaten Sumbawa sudah menjalankan Program Desa Bersih Narkotika (Bersinar). Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa menargetkan ada penambahan Desa Bersinar di tahun 2024.

Demikian disampaikan Kepala BNNK Sumbawa AKBP Hurri Nugroho kepada wartawan, Senin 18 September 2023. Dari 157 Desa dan 8 Kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa, baru ada sekitar 31 Desa/Kelurahan yang menjalankan program Desa Bersinar. “Baru 31 desa dan kelurahan masuk Program Desa Bersinar. Tahun depan kami targetkan penambahan hingga 50 persen dari jumlah desa yang ada,” ungkapnya, didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sumbawa, Nursyafruddin.

Menurutnya, Desa Bersinar merupakan program BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Sumbawa. Terutama menyasar wilayah pedesaan. “Kami memiliki banyak keterbatasan, baik dari personel, kantor, dan lainnya. Makanya sekarang fokus pada pencegahan dan pemberdayaan dalam upaya memerangi peredaran narkoba,” tuturnya.

Selama program ini berjalan, kata Hurri, banyak desa-desa yang mengalami penurunan kasus narkotika. Hal itu juga berkat komitmen Pemerintah Desa yang mendukung berjalannya program Desa Bersinar ini. “Harapannya di pencegahan dan pemberdayaan, tidak hanya bertumpu di BNN. Tapi masyarakat juga perlu ikut bergerak,” harapnya.

Selain melalui Program Desa Bersinar, BNNK juga intens melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika diberbagai kalangan. Baik itu melakukan kunjungan ke lembaga pendidikan maupun melalui program bersama Pemerintah Daerah. “Kami lakukan kerjasama dengan Dinas PMD dan Kesbangpoldagri untuk upaya pencegahan. Termasuk mendatangi semua sekolah untuk sosialisasi, karena ada kerjasama dengan KCD Dikbud,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa

6 November 2024 - 16:34 WIB

Datangi PN Sumbawa, Massa FPPK Duga Majelis Hakim Terima Suap

6 November 2024 - 16:32 WIB

Tim Sambo Laporkan Majelis Hakim “Kasus Sumber Elekronik” ke MA dan KY

29 Juli 2024 - 21:40 WIB

Kuasa Hukum Sesalkan Putusan Majelis Hakim Vonis 7 Bulan untuk Nyonya Lusi

29 Juli 2024 - 21:38 WIB

Polres Sumbawa Musnahkan Ratusan Gram BB Sabu dan Ganja

25 Juli 2024 - 15:09 WIB

Operasi Antik Dua Pekan, Polres Sumbawa Amankan 17 Pelaku Narkotika

25 Juli 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal