Sumbawa, dwipamedia.com – Sebanyak 13 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Sumbawa selama Operasi Antik Rinjani 2023. Dari 13 orang tersebut, tiga diantaranya merupakan ibu rumah tangga.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Heru Muslimin dalam jumpa persnya, Rabu (4/10/2023) memaparkan dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus dengan 13 orang tersangka. Dalam hal ini pihaknya meringkus dua tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan 11 orang tersangka yang bukan TO. Para pelaku ini diringkus dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumbawa. “Dari 13 tersangka itu, tiga diantaranya merupakan ibu rumah tangga,” ujar Heru, akrab perwira ini disapa.
13 tersangka tersebut berinisial Gn, AN, Ir, Ft, DF, FA, RO, ES, PS, IK, SA, LT dan Rh. Dari tangan para tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 47,3 gram sabu dan dua ribu butir obat jenis dextromethrophan.
Heru mengungkapkan, bahwa jumlah pengungkapan Operasi Antik tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022, pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus.
Menurutnya, selain menjadi prestasi, keberhasilan ini juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, banyaknya pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa juga banyak. “Ini perlu atensi bersama, tanggungjawab semua elemen bersama, bukan hanya Polri saja,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk bergerak bersama memberantas narkoba. Sebab, jika berbicara penindakan bukan hanya tanggungjawab institusi kepolisian saja. Karena itu, upaya pencegahan juga harus digencarkan. “Ayo kita perkuat preventif dan preemtif secara bersama-sama. Intinya kita kerjasama lah,” pungkasnya. (awe)