Sumbawa, dwipamedia.com – Hingga saat ini, sebanyak 126 Desa di Kabupaten Sumbawa telah menyalurkan Dana Desa tahap II tahun 2023. Baik yang masuk dalam Desa Mandiri maupun Desa Reguler.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ibrahim kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023. Untuk Desa Mandiri, sebanyak 12 Desa yang sudah tuntas melakukan penyaluran. Dari jumlah itu, 2 Desa masih dalam proses verifikasi dokumen. Dan 1 Desa Mandiri lagi masih belum melengkapi persyaratan sama sekali. “Kalau Desa Mandiri syaratnya ada laporan terkait angka stunting, kemudian realisasi penyaluran DD tahap 1 tahun 2023, serta lainnya,” terang Ibrahim.
Kemuduan untuk Desa Reguler sebanyak 114 Desa sudah menyalurkan Dana Desa tahap II. Sebanyak 8 Desa masih dalam proses verifikasi kelengkapan dokumen, dan sisa 20 Desa Reguler belum melengkapi persyaratan untuk pencairan Dana Desa tahap II.
Ditegaskan, sejauh ini pihaknya sudah meminta agar desa yang persyaratan belum lengkap, agar segera melengkapi. Supaya bisa segera dilakukan pencairan Dana Desa tahap II. “Batas waktu sampai Agustus paling telat untuk penyaluran dan laporan. Karena September sudah masuk tahap III untuk yang Desa Reguler. Sementara yang Mandiri hanya dua tahap saja,” pungkasnya. (awe)