Sumbawa, dwipamedia.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa kembali melakukan bimbingan terkait penerapan e-katalog lokal untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kali ini giliran pegawai di 21 Kecamatan, seperti pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan plus sebagai mitra penyedia, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dimaksud.
“Ada empat tahap yang kita lakukan. Tahap pertama kita sasarkan OPD dalam kota, termasuk 3 kecamatan yakni Unter Iwes, Labuhan Badas dan Sumbawa. Itu sudah selesai. Sekarang kita masuk bimtek e-katalog tahap ke dua, untuk 21 kecamatan,” ungkap Kepala Bagian PBJ Setda Sumbawa, Abdul Haviedz kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.
Dijelaskan, e-katalog merupakan salah satu perangkat untuk menyediakan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan perangkat daerah. Tentunya dengan etalase yang ada. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam memanfaatkan produk dalam negeri. “Teman-teman di 21 Kecamatan kita undang merapat di lantai 3 kantor Bupati, untuk memberikan pendampingan secara langsung dan secara serentak,” terangnya.
Haviedz menambahkan, pendampingan dilakukan secara bergiliran. Setelah sebelumnya pendampingan tahap pertama dilakukan terhadap Dinas dan Badan, kemudian tahap kedua kepada Kecamatan. Bahkan pihaknya juga mengagendakan untuk memberikan pendampingan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah, dan juga penyedia terutama pelaku UMKM dan Koperasi. “Tahap ketiga sasaran kita lingkup Sekretariat Daerah. Dan tahap keempat atau terakhir pendampingan kepada penyedia,” pungkasnya. (awe)