Sumbawa, dwipamedia.com – Pemkab Sumbawa saat ini sedang menggiatkan e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam memanfaatkan produk dalam negeri.
Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa, pendampingan penerapan E-Katalog Lokal dilakukan kepada seluruh OPD. Kegiatan pendampingan dilaksanakan mulai 27 Maret sampai Jumat 20 April 2023. “Kami merapat ke dinas/intansi untuk melakukan pendampingan, bagaimana sih e-katalog lokal ini, dan bagaimana si cara belanja dengan e-katalog lokal,” terang Kepala Bagian PBJ Setda Sumbawa, Abdul Haviedz kepada wartawan, Rabu 12 April 2023.
Dijelaskan, e-katalog merupakan salah satu perangkat untuk menyediakan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan perangkat daerah. Tentunya dengan etalase yang ada. Untuk itu, pihaknya saat ini sedang menggiatkan atau menerapkan e-katalog lokal. “Untuk optimalkan itu, kita sekarang sedang melakukan pendampingan. Memang diawali dengan surat edaran Bupati tentang penerapan e-katalog lokal di lingkungan Pemkab Sumbawa, baru kami tindak lanjut dengan melakukan pendampingan dengan membentuk tim internal kita,” jelas Haviedz.
Haviedz menambahkan, pendampingan dilakukan secara bergiliran. Dalam hal ini, perangkat daerah diharapkan dapat hadir untuk mendapatkan informasi terkait e-katalog lokal. Sehingga dapat mengakses secara bersama-sama. (awe)