Mataram, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menerima Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber atau TTIS dari Badan Siber dan Sandi Negara. Surat tersebut diserahkan langsung Kepala BSSN kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa H. Budi Prasetiyo, dalam kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara, Selasa (23/6/2026).
Registrasi ini jadi pengakuan resmi nasional bagi TTIS Pemda Sumbawa sekaligus membuka akses ke jaringan koordinasi TTIS Nasional dan Gov-CSIRT Sektor Administrasi Pemerintahan.
Terhadap hal itu, Sekda menjelaskan, dengan status TTIS yang sudah teregistrasi, Pemda Sumbawa berhak mendapat dukungan teknis dan sumber daya dari BSSN. Dukungan itu meliputi penguatan kapabilitas lewat pelatihan, sertifikasi, serta kegiatan peningkatan kapasitas yang difasilitasi TTIS Nasional dan Gov-CSIRT. “Kita juga dapat kemudahan dalam proses koordinasi dan penanganan insiden siber secara efektif dan terintegrasi,” tuturnya.
H Budi menegaskan, komitmen Pemda Sumbawa menindaklanjuti registrasi TTIS ini. “Kita pastikan implementasi regulasi terkait keamanan siber yang meliputi perlindungan data pribadi, keamanan dan ketahanan siber, serta pengelolaan insiden siber dan tata kelola keamanan siber terlaksana di Sumbawa,” pungkasnya. (dmn)













