Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera melakukan penertiban terhadap aset daerah. Salah satunya tanah, yang juga menjadi catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
Terhadap hal itu, Wakil Bupati Sumbawa H. Mohamad Ansori memberikan atensi khusus terkait persoalan aset pemerintah. “Masalah aset ini terjadi karena kurangnya koordinasi antar OPD untuk mengamankan aset tersebut. Terlebih jika aset ini bisa memberikan manfaat bagi daerah,” kata Ansori kepada wartawan, Jumat (26/6/2029).
Menurut Wabup, penertiban aset ini sebagai bentuk tindaklanjut atas temuan LHP BPK, terutama kaitannya dengan sertifikasi tanah pemerintah. Pemkab Sumbawa bakal melibatkan semua pihak, salah satunya satgas. “Aset ini sangat penting dan harus ditertibkan, karena sudah menjadi catatan BPK hampir setiap tahun. Hari ini rapat pertama satgas, karena dari data yang masuk banyak sekali aset Pemda yang belum bersertifikat dan sebagainya,” terangnya.
Ditegaskan, aset yang ada saat ini selain tertib harus, juga bisa memberikan manfaat terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, aset ini merupakan kekayaan yang harus memberikan kontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Salah satu upaya dalam proses penertiban yang dilakukan nantinya yakni dengan skema mediasi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pihaknya juga akan menggandeng aparat penegak hukum baik itu, TNI dan Polri serta Kejaksaan, untuk membantu proses mediasi tersebut bisa berjalan aman dan lancar. “Pasti ada proses mediasi, mereka akan kita panggil dan itu sudah sesuai ketentuan dalam upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah,” pungkasnya. (awe)













