Sumbawa, dwipamedia.com – Seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa diajak untuk mendukung Program Sumbawa Hijau Lestari, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber-sumber air. Salah satu upaya yang dilakukan yang Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot yakni mendorong penguatan P3A.
Hal itu disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis Legalisasi Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A, dan Induk P3A Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/6/2026). Kegiatan diinisiasi oleh Komisi Irigasi dan Forum Koordinasi PSDAT Kabupaten Sumbawa, dengan dukungan Program CERAH-PLAN Indonesia.
Bupati menegaskan, air merupakan salah satu pilar utama keberhasilan sektor pertanian. Oleh karena itu, keberadaan kelembagaan P3A yang kuat dan memiliki legalitas hukum menjadi sangat penting dalam mendukung pengelolaan irigasi yang efektif dan berkelanjutan.
Pada kegiatan tersebut, pemerintah memfasilitasi sebanyak 30 P3A, Gabungan P3A, dan Induk P3A untuk memperoleh penguatan legalitas kelembagaan. Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis terkait pengelolaan air dan tata kelola jaringan irigasi yang baik guna mendukung produktivitas pertanian.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Program CERAH-PLAN Indonesia atas dukungan yang diberikan dalam penguatan kapasitas kelembagaan petani. Ia juga berpesan agar seluruh pengurus P3A terus meningkatkan kemandirian organisasi, memperkuat semangat gotong royong, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.
Menurutnya, kondisi sejumlah bendungan dan sumber air di Sumbawa mulai menghadapi tantangan ketersediaan air, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga kawasan hutan dan melakukan penanaman pohon. “Kelestarian hutan dan sumber air adalah investasi bagi masa depan daerah. Alam Sumbawa yang kita nikmati hari ini harus kita wariskan kepada anak cucu dalam kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, Abdul Rohman, menyampaikan bahwa P3A, Gabungan P3A, dan Induk P3A memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran irigasi yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian. Ia berharap penguatan legalitas kelembagaan dapat memberikan kepastian hukum bagi P3A sehingga mampu mendukung program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa. (awe)













