Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 23 Jun 2026 18:30 WIB

Pemkab Sumbawa Upayakan Bangun Ekosistem Halal Melalui Juleha


 Pemkab Sumbawa Upayakan Bangun Ekosistem Halal Melalui Juleha Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Keberadaan Juru Sembelih Halal (Juleha) memang sangat dibutuhkan di Kabupaten Sumbawa. Terutama dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam membangun ekosistem halal di daerah.

Demikian disampaikan Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal Khusus Unggas Angkatan I Tahun 2026, yang terlaksana pada Selasa (23/6/2026), di aula Hotel Tambora Sumbawa. Pelatihan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas KUKM Perindag dengan Halal Institut Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang dipersiapkan untuk menjadi juru sembelih halal yang kompeten dan bersertifikat, guna mendukung penguatan ekosistem halal di Kabupaten Sumbawa.

Bupati menyampaikan, pelatihan juru sembelih halal memiliki nilai strategis dan perlu dilaksanakan secara rutin setiap tahun, terutama dalam rangka mendukung Program Hilirisasi Unggas Terintegrasi senilai Rp1,7 triliun yang dalam waktu dekat akan dibangun di Kabupaten Sumbawa. “Program hilirisasi unggas terintegrasi yang akan segera hadir di Sumbawa membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Para juru sembelih halal yang telah memiliki sertifikasi akan menjadi salah satu prioritas untuk diserap dalam program tersebut,” tuturnya.

Ditegaskan, keberadaan juru sembelih halal tidak hanya penting untuk memenuhi aspek regulasi dan kebutuhan industri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang kuat di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, ia berharap seluruh pelaku usaha dapat secara bertahap memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

H Jarot mengingatkan proses penyembelihan hewan bukan hanya memenuhi syarat halal secara administratif. Menurutnya, profesi juru sembelih halal harus dijalankan dengan kesadaran dan penghayatan yang mendalam karena berkaitan langsung dengan kehidupan makhluk hidup yang akan dikonsumsi masyarakat. “Penyembelihan hewan bukan hanya soal halal secara formal. Ketika kita memutuskan nyawa makhluk hidup, maka proses itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan penghayatan agar menghadirkan keberkahan,” ungkapnya.

Ia berharap para peserta tidak hanya mengejar sertifikat sebagai bukti kompetensi formal, tetapi juga mampu memahami nilai-nilai spiritual yang melekat pada profesi tersebut. (awe)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sumbawa Buka Layanan Lapor Gas Bagi Masyarakat

29 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Sumbawa Segera Tertibkan Aset Daerah

26 Juni 2026 - 17:01 WIB

Mudahkan Akses Masyarakat, Jalan Depan RSUD Sering Bakal Dijadikan Dua Jalur

25 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Sumbawa Segera Laksanakan Sensus Perusahaan

24 Juni 2026 - 17:04 WIB

Pemkab Sumbawa Terima Surat Tanda Registrasi TTIS dari Kepala BSSN

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dukung Program Sumbawa Hijau Lestari, Bupati Dorong Penguatan P3A

23 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Pemerintahan