Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Jan 2024 16:48 WIB

Disos Sumbawa Raih Kategori B Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik


 Disos Sumbawa Raih Kategori B Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa meraih Kategori B dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penilaian tersebut diberiksn oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan – RB), serta dari Ombudsman RI.

Dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintahan Daerah dan BUMN Tahun 2023, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa mendapat nilai 3,53 dan masuk dalam Kategori B. Selain Disos, ada juga Kecamatan Sumbawa dan RSUD Sumbawa yang masuk dalam daftar SK dimaksud.

Kemudian, Ombudsman juga memberi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023. Dimana periode penilaian untuk Kabupaten Sumbawa pada Bulan Juni – Oktober 2023. Ada lima unit layanan yang diberikan penilaian seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskemas Unit I Sumbawa, dan Puskesmas Unit II Sumbawa. Dinas Sosial meraih Kategori Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dengan Kategori B, nilai skor 80.06.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Sosial, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Syarifah mengatakan, prestasi itu diraih atas kerjasama serta dukungan semua pihak, terutama jajaran Disos Sumbawa yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat di Tanah Samawa. “Kami terus berikhtiar dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat agar dapat meraih kualitas pelayanan yang optimal kedepannya,” tuturnya, Jumat (5/1/2024).

Saat ini, capaian Disos Sumbawa merupakan dukungan serta pelaksanaan dari kebijakan pimpinan, agar tetap mengutamakan masyarakat dalam semua pelayanan yang dibutuhkan. “Kehadiran pemerintah menjadi suatu kewajiban dalam memberikan akses pelayanan cepat ke masyarakat di Daerah ini,” pungkasnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumbawa Kembali Raih WTP Atas Pengelolaan Keuangan Daerah

25 Mei 2026 - 18:21 WIB

Desa Diminta Siapkan Anggaran Untuk Kesiapsiagaan Bencana di Pulau Kecil

21 Mei 2026 - 16:18 WIB

Lindungi Anak, Pemkab Sumbawa Dukung Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining

21 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkab Sumbawa Perkuat Program Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan Berbasis Desa

20 Mei 2026 - 17:15 WIB

Perkuat Perlindungan Hutan, Pemkab Sumbawa Komit Berantas Ilegal Logging

20 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbaharui Informasi Melalui Website dan Medsos

18 Mei 2026 - 17:29 WIB

Trending di Pemerintahan