Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 30 Sep 2024 16:03 WIB

Ini Arahan Sekda Sumbawa untuk Pengendalian Inflasi Daerah


 Ini Arahan Sekda Sumbawa untuk Pengendalian Inflasi Daerah Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Sekda Kabupaten Sumbawa Budi Prasetiyo, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (30/9/2024)  itu, diikuti oleh seluruh TPID.

Pasa kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan 4 arahan penting dalam rangka pengendalian inflasi daerah. “Jadi terkait dengan rapat koordinasi TPID ada 4 arahan yang menjadi fokus kita,” kata Sekda kepada wartawan, usai kegiatan.

Adapun keempat arahan tersebut yakni pertama, memastikan pasokan tetap tersedia. Termasuk juga produksi bahan pangan yang menjadi bahan pokok masyarakat.

Kedua, memastikan keterjangkauan harga. Artinya interpensi gerakan pangan murah harus segera dilakukan untuk semua daerah rawan pangan atau terindikasi potensi itu.

Ketiga, aksesibilitas distribusi betul-betul menjadi fokus yang harus diperhatikan. Distribusi pangan, termasuk juga distribusi yang hasil kelautan, perikanan, dan pertanian.

Keempat, menjalin komunikasi yang efektif dengan semua pihak, mulai dari Bulog, penyedia, pasar, termasuk pegerakan keuangan yang ada dalam rangka memastikan semua harus betul-betul terkendali. “Termasuk menjadi fokus kita mengantisipasi nanti di bulan Desember yakni natal dan tahun baru. Artinya kita harus betul-batul melakukan startegi dalam pengedalian inflasi daerah,” ungkapnya.

Tambah Sekda, perlu upaya bersama menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga untuk kesejahteraan masyarakat. Sinergi semua pihak adalah kunci menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (awe)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Bupati dan Wabup Sumbawa Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah

18 Februari 2025 - 21:05 WIB

Pemkab Sumbawa Lakukan Evaluasi dan Perbaikan Strategi Penanganan Stunting

13 Februari 2025 - 18:01 WIB

Peserta CPNS Diminta Tidak Melebihi Batas Waktu Pengisian DRH

12 Februari 2025 - 16:25 WIB

Kuota LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa Sebanyak 4,3 Juta Tabung

12 Februari 2025 - 15:24 WIB

Pelajari Biota Laut Teluk Saleh, Pemkab Sumbawa Bakal Undang Peneliti

6 Februari 2025 - 15:55 WIB

Pendaftar PPPK Tahap II di Kabupaten Sumbawa Mencapai 2.721 Orang

5 Februari 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan