Menu

Mode Gelap

Desa · 23 Mei 2024 10:01 WIB

Masa Jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Sumbawa Diperpanjang


 Masa Jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Sumbawa Diperpanjang Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal itu akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sumbawa, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Alhamdulillah, Bapak Bupati langsung menginstruksikan kepada Dinas PMD untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melaksanakan langkah-langkah administratif yang cermat dan tepat sesuai regulasi dalam proses perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Sumbawa,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, sekembalinya dari melaporkan tindak lanjut UU Nomor 3 Tahun 2024 kepada Bupati Sumbawa, Rabu (22/5/2024) di ruang kerjanya.

Diungkapkan, Kepala Desa yang akan dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun adalah sebanyak 155 Kepala Desa. Sementara 2 Desa lainnya saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa, karena Kepala Desa yang terdahulu meninggal dunia akan diselenggarakan Pilkades langsung sambil menunggu arahan regulasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan terhadap Badan Permusyawaratan Desa yang akan diperpanjang masa jabatannya adalah sebanyak 915 orang se Kabupaten Sumbawa. “Saat ini, kami di Dinas PMD sedang melakukan penelitian berkas, menyusun draf SK dan terus berkoordinasi intens dengan Inspektorat, Bagian Hukum, Pemerintah Provinsi dan Kemendagri,” tuturnya.

Dalam laporannya kepada Bupati, Ansori menargetkan acara pengukuhan atau penyerahan SK Bupati Sumbawa tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 mendatang secara serentak di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Setelahnya akan diberlakukan juga penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada BPD. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Kabupaten Sumbawa Raih Status Kinerja Tinggi dari Kemendagri

27 April 2025 - 10:02 WIB

Pemkab Sumbawa dan KONI Duduk Bersama Bahas Fasilitas Olahraga

15 April 2025 - 16:14 WIB

Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Dorong ASN Bekerja Optimal

8 April 2025 - 13:12 WIB

Sumbawa Berpotensi Pertahankan Status Daerah Penyangga Pangan di NTB

7 April 2025 - 16:11 WIB

Laksanakan Panen Raya Padi, Sumbawa Siap Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

7 April 2025 - 15:09 WIB

Kabupaten Sumbawa Siap Hadapi Transformasi Digital Layanan Kesehatan

19 Maret 2025 - 17:46 WIB

Trending di Pemerintahan