Menu

Mode Gelap

Desa · 23 Mei 2024 10:01 WIB

Masa Jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Sumbawa Diperpanjang


 Masa Jabatan Kades dan BPD di Kabupaten Sumbawa Diperpanjang Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal itu akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sumbawa, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Alhamdulillah, Bapak Bupati langsung menginstruksikan kepada Dinas PMD untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melaksanakan langkah-langkah administratif yang cermat dan tepat sesuai regulasi dalam proses perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Sumbawa,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori, sekembalinya dari melaporkan tindak lanjut UU Nomor 3 Tahun 2024 kepada Bupati Sumbawa, Rabu (22/5/2024) di ruang kerjanya.

Diungkapkan, Kepala Desa yang akan dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun adalah sebanyak 155 Kepala Desa. Sementara 2 Desa lainnya saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa, karena Kepala Desa yang terdahulu meninggal dunia akan diselenggarakan Pilkades langsung sambil menunggu arahan regulasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan terhadap Badan Permusyawaratan Desa yang akan diperpanjang masa jabatannya adalah sebanyak 915 orang se Kabupaten Sumbawa. “Saat ini, kami di Dinas PMD sedang melakukan penelitian berkas, menyusun draf SK dan terus berkoordinasi intens dengan Inspektorat, Bagian Hukum, Pemerintah Provinsi dan Kemendagri,” tuturnya.

Dalam laporannya kepada Bupati, Ansori menargetkan acara pengukuhan atau penyerahan SK Bupati Sumbawa tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 mendatang secara serentak di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Setelahnya akan diberlakukan juga penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada BPD. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Bupati Sumbawa Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

11 September 2024 - 11:08 WIB

Wabup Ajak Generasi Muda Lestarikan Kuliner Khas Sumbawa

10 September 2024 - 12:11 WIB

Kabupaten Sumbawa Siap Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

9 September 2024 - 17:19 WIB

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Serentak di Kabupaten Sumbawa

7 September 2024 - 16:16 WIB

Raih Anugerah Pandu Negeri 2024, Pemkab Sumbawa Siap Jaga Tata Kelola Pemerintahan

5 September 2024 - 19:03 WIB

Kades Se Kabupaten Sumbawa Deklarasi Dukung Pilkada Aman dan Lancar

5 September 2024 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan