Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 6 Mar 2024 18:33 WIB

Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Adipura Tahun 2023


 Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Adipura Tahun 2023 Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Kabupaten Sumbawa sukses meraih penghargaan Adipura, atas kinerja dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Kota Tahun 2023. Pemberian penghargaan Adipura ini, bertepatan dengan rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024.
Penyerahan piala Adipura diberikan langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong didampingi Dirjen Pengelolaan sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati, kepada Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Terhadap raihan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Sumbawa, para petugas kebersihan, yang telah berperan dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan.
Wabup berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa dalam menjaga lingkungan, khususnya masalah sampah. “Sekali lagi terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat dan berpartisipasi dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan di Kabupaten Sumbawa, khususnya di Kota Sumbawa Besar. Sehingga penantian kita selama 11 tahun dan akhirnya tahun ini Adipura dapat kembali lagi ke Kabupaten Sumbawa” pungkasnya.
Untuk diketahui, Adipura merupakan agenda nasional, instrumen kebijakan yakni program yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986. Adipura merupakan penghargaan kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kota.
Adapun yang menjadi kriteria dalam pemberian penghargaan Adipura terdiri dari dua indikator pokok, yakni Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dan Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik). Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal ini menyangkut kebersihan, keteduhan kota dan pengendalian pencemaran.
Selain itu, juga membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mencapai kota yang berkelanjutan. (dmn)
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Bupati dan Wabup Sumbawa Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah

18 Februari 2025 - 21:05 WIB

Pemkab Sumbawa Lakukan Evaluasi dan Perbaikan Strategi Penanganan Stunting

13 Februari 2025 - 18:01 WIB

Peserta CPNS Diminta Tidak Melebihi Batas Waktu Pengisian DRH

12 Februari 2025 - 16:25 WIB

Kuota LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa Sebanyak 4,3 Juta Tabung

12 Februari 2025 - 15:24 WIB

Pelajari Biota Laut Teluk Saleh, Pemkab Sumbawa Bakal Undang Peneliti

6 Februari 2025 - 15:55 WIB

Pendaftar PPPK Tahap II di Kabupaten Sumbawa Mencapai 2.721 Orang

5 Februari 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan