Sumbawa, dwipamedia.com – Pemda Sumbawa menerima beberapa Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Penyerahan ini berlangsung di aula H Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa pada Kamis (18/1/2024). Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono menyampaikan, penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik didasarkan Perundang-undangan yang berlaku, Dari hasil penilaian terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik, Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan dari Tahun 2022. Yang sebelumnya dari zona kuning kategori C menjadi zona hijau kategori B di Tahun 2023. Diharapkan tahun berikutnya nilai yang diraih bisa mengalami peningkatan.
Hal senada disampaikan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah. Dalam sambutannya dijelaskan, Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dengan kategori B atau zona hijau dari hasil survey Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023 . “Ini tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara seluruh instansi Pemerintah,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas Kepatuhan Pelayanan Publik, serta terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan di internal. Apresiasi ini juga merupakan bukti konkret bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Dari hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan pada survey Ombudsman Republik Indonesia terhadap Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Puskesmas Unit II Sumbawa mendapatkan nilai paling tinggi yakni 91,15 berada pada kategori A (Zona Hijau) Kualitas Tertinggi disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 86,17 berada pada Kategori B (Zona Hijau) dan Dinas Sosial 83,69 berada pada kategori B (Zona Hijau). (dmn)