Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Mei 2026 16:20 WIB

Pekerja Rentan Mulai Terima Premi, Pemkab Sumbawa Siapkan Anggaran Rp5.1 Miliar


 Pekerja Rentan Mulai Terima Premi, Pemkab Sumbawa Siapkan Anggaran Rp5.1 Miliar Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Sebanyak 26.662 pekerja rentan di Kabupaten Sumbawa mulai menrima pencairan premi asuransi dari Pemerintah. Dalam program ini, Pemkab Sumbawa menyiapkan anggaran sekitar Rp5,1 miliar untuk pembayaran hingga akhir tahun 2026.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, H. Khaeruddin, Senin (25/5/2026). Saat ini pihaknya masih melakukan proses pencairan selama lima bulan tahap pertama. Selanjutnya akan dibayarkan setiap bulannya kepada penerima manfaat.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi Masyarakat. Sehingga mereka yang bekerja di sektor informal merasa aman saat melakukan aktifitas, baik itu sektor pertanian, nelayan dan buruh. “Alhamdulillah di tahun kemarin total biaya yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan baik yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia mencapai angka Rp12 miliar yang dapet asuransi,” terangnya.

Terhadap para penerima manfaat tersebut, lanjut Her – sapaan akrabnya, pemerintah tetap melakukan verifikasi untuk memastikan layak mendapatkan program. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi para penerima bantuan perlindungan itu.

Selain itu, upaya perlindungan pekerja informal ini juga menjadi pelecut bagi Perusahaan untuk bisa memberikan jaminan terhadap karyawannya. Pemerintah juga akan tetap melakukan evaluasi secara berkala dalam pelaksanaan nantinya untuk memastikan mereka melaksanakan kewajibannya. “Tetap akan kita evaluasi secara berkala terhadap badan usaha yang memang sebagai pemberi upah harus melindungi semua tenaga kerja yang dimiliki,” tukasnya.

Pemerintah pun menargetkan dalam lima tahun kedepan sebanyak 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah. “Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun kedepan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Sumbawa Pimpin Gotong Royong Serentak, Wujudkan Indonesia Asri

3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Sumbawa Buka Layanan Lapor Gas Bagi Masyarakat

29 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bupati Sumbawa Harapkan Program UPLAND Bermanfaat Bagi Petani

29 Juni 2026 - 17:46 WIB

Pemerintah Pusat dan Pemkab Sumbawa Perkuat Sinergi Lestarian Cagar Budaya

29 Juni 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Sumbawa Perkuat Kompetensi Bendahara Seluruh OPD

26 Juni 2026 - 17:14 WIB

Trending di Pemerintahan