Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Apr 2026 15:33 WIB

Dislutkan Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan Pembangunan KNMP di Delapan Desa


 Dislutkan Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan Pembangunan KNMP di Delapan Desa Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Guna merealisasikan rencana pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap III di delapan desa yang diusulkan. Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa memastikan segera melengkapi dokumen sebagai syarat utama pembangunan dimaksud.

Hal itu disampaikan Kepala Dislutkan Sumbawa Rahmat Hidayat pada Rabu (15/4/2026). Hingga saat ini, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan telah tuntas melakukan survey lapangan di delapan desa. Selanjutnya, hasil survey tersebut dibahas ditingkat pusat.

“Tim dari KKP sudah selesai melakukan survey. Apa yang belum lengkap kemarin juga akan segera kita lengkapi,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, adapun beberapa dokumen yang harus dilengkapi yakni surat pernyataan persetujuan pemanfaatan aset yang diketahui BPD. Selain itu, surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi, jika ada bangunan atau tanaman produktif yang terkena dampak di lahan yang dibangun. Ada juga surat pernyataan penghapusan aset oleh Pemda, jika terdapat bangunan mangkrak dan jika dibangun di lahan Pemda akan diserahkan ke desa.

Selain itu, lanjut Dayat, ada juga surat pernyataan dari Dinas PUPR yang menyatakan lahan atau lokasi pembangunan KNMP sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Surat pernyataan clean and clear dan bebas sengketa dari pemerintah daerah, serta surat pernyataan dukungan terhadap program KNMP baik berupa anggaran sosialisasi, koordinasi.

“Kami optimis akan segera melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen tersebut, sehingga pembangunan KNMP di delapan desa bisa segera disetujui dan dilakukan pembangunan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, desa-desa yang sudah di survei tersebut diantaranya dua lokasi di Teluk Santong di Kecamatan Plampang, Labuhan Kuris di Kecamatan Lape, Desa Gapit Kecamatan Empang dan Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano. Pihaknya juga sudah turun bersama tim KKP sehingga tinggal menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat.

“Tahap pertama kita dapat di Pulau Bungin. Tahap kedua di Labuhan Sangoro. Dan kami berharap di tahap ketiga delapan desa yang kita usulkan bisa disetujui dan dibangun tahun ini juga,” pungkasnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dislutkan Sumbawa Dukung Budidaya Udang Tradisional Berbasis Energi Terbarukan

16 April 2026 - 16:26 WIB

Dislutkan Sumbawa Minta Kelompok Nelayan Tidak Mengirim Lobster Tujuan Ekspor

2 April 2026 - 17:20 WIB

AMMAN Buka Beasiswa Alat Berat Batch I untuk Putra Daerah

30 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dislutkan Sumbawa Apresiasi Teluk Saleh Jadi Lokasi Penelitian Internasional

26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pengurus IKA Smanda Sumbawa 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

25 Januari 2026 - 13:08 WIB

PLN UP3 Sumbawa Bantu Kembangkan UMKM Melalui CSR

19 November 2025 - 09:32 WIB

Trending di Berita Utama