Sumbawa, dwipamedia.com – Keberadaan cold storage di Pantai Goa Labuhan Badas hingga kini masih kosong. Hal itu diduga akibat biaya sewa yang dinilai terlalu tinggi. Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa segera mengajukan revisi terhadap tarif sewa gudang pendingin dimaksud.
Demikian disampaikan Kepala Dislutkan Sumbawa Rahmat Hidayat, Selasa (12/5/2026). Sejauh ini, ada tiga calon pengelola yang berniat menyewa lokasi tersebut. Namun setelah mengetahui biaya sewanya dan dinilai cukup besar, akhirnya hingga saat ini belum ada kesepakatan. “Nilai sewa sekarang itu Rp65 juta per tahun. Sepertinya agak berat bagi pihak ketiga,” tuturnya.
Diungkapkan, penentuan biaya sewa merupakan kewenangan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima yang sebelumnya melakukan penilaian harga. Saat ini pihaknya melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KNPNL dengan harapan bisa dilakukan penilaian kembali atas tarif dimaksud.
Pihaknya mengakui pernah mengelola penuh cold storage tersebut. Namun justru mengalami kerugian, akibat biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan pendapatan. “Untuk listrik saja membutuhkan biaya sekitar Rp20-25 juta per bulannya,“ terangnya.
Salah satu calon pengelola dari pihak ketiga ada yang menawarkan dengan pola bagi hasil, namun pemerintah hingga saat ini belum mengambil sikap. Sebab jika pola bagi hasil maka ada untung dan ruginya, sehingga potensi pendapatan dari sektor tersebut tidak bisa tercapai.
Pihaknya tetap akan berupaya maksimal untuk mencari pengelola baru terhadap gedung yang ditaksir senilai miliaran rupiah tersebut. Jika tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan bangunan tersebut akan rusak dan potensi pendapatan daerah akan hilang. “Kita juga upayakan untuk merevisi besaran biaya sewanya. Supaya pihak ketiga tidak merasa terlalu besar,” pungkasnya. (awe)












