Sumbawa, dwipamedia.com – Hingga memasuki triwulan kedua tahun 2024 ini, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa mencapai angka 32,72 persen. Terhadap hal itu, Pemkab Sumbawa mengaku terus berupaya agar target serapan anggaran bisa tercapai.
“Memang target serapan anggaran kita masih sangat rendah dari yang seharusnya di angka 50 persen, tetapi kami tetap akan mengupayakan agar target tersebut bisa terus dipacu,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa, H. Yudi Patria Negera, kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Diungkapkan, adapun penyebab masih rendahnya penyerapan anggaran di triwulan kedua tahun 2024 yakni akibat telatnya berproses sejumlah paket pekerjaan besar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu terkendala karena petunjuk teknis pelaksanaan (Juknis) yang telat dari Pemerintah Pusat. “Itulah yang menyebabkan keterlambatan proses penyerapan anggaran,” terangnya.
Selain kendala tersebut lanjutnya, paket-paket yang ada juga harus dilakukan proses probility audit dari Inspektorat. Terutama bagi paket pekerjaan yang dianggap memiliki risiko tinggi. “Kenapa harus di review Inspektorat sebelum dikerjakan, hal itu kita lakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan apalagi paket tersebut nilainya besar,” tuturnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD yang memiliki pekerjaan fisik dengan nilai yang cukup besar, agar memanfaatkan waktu yang tersisa. Bahkan pihaknya juga akan terus memberikan atensi khusus terkait serapan anggaran ini agar tidak melewati tahun anggaran. “Kami berharap sebenarnya, pekerjaan fisik itu tidak berakhir sampai bulan Desember, November paling lama pekerjaan itu sudah selesai. Sehingga di sisa waktu tersebut bisa kita lakukan evaluasi terhadap pekerjaan itu,” pungkasnya. (awe)