Menu

Mode Gelap

Politik · 14 Mei 2023 13:16 WIB

Berkas Bacaleg Diterima KPU, PPP Sumbawa Target Lima Kursi DPRD


 Berkas Bacaleg Diterima KPU, PPP Sumbawa Target Lima Kursi DPRD Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumbawa, akhirnya diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu 14 Mei 2023.

Saat mendaftar pada Jumat lalu, berkas dari PPP Sumbawa sempat dikembalikan, dan diminta agar segera dilengkapi. Hal itu lantaran ada permasalahan administrasi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. “Alhamdulillah, setelah sempat dikembalikan karena belum mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat pada Jumat kemarin, akhirnya hari ini bisa dirampungkan dan telah lengkap dan diterima,” terang Ketua DPC PPP Sumbawa, Rusli Manawari, saat konferensi pers di kantor KPU Sumbawa.

Terhadap target di Pileg 2024 mendatang, Rusli menengaskan PPP Sumbawa tidak muluk-muluk, hanya berusaha mengembalikan kursi tahun lalu sebanyak 5 kursi. “Kita di PPP rasional saja, bisa kembalikan kursi dahulu sebanyak 5 kursi Alhamdulillah, diberikan lebih dari itu juga bersyukur,” ungkap Rusli yang juga anggota DPRD Provinsi NTB ini.

Lanjutnya, kerja-kerja politik PPP tetap jalan seperti biasa, dan PPP bukanlah partai baru, semua Bacaleg tetap solid dan kompak, berjuang secara bersama-sama. “Intinya PPP Sumbawa rasional, berusaha penuhi kursi masing-masing Dapil sesuai dengan Bacaleg yang ada saat ini,” pungkasnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Warga Kecamatan Ropang Dukung MO-BJS Pimpin Kabupaten Sumbawa

5 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Rafiq – Sahril Siap Berikan Insentif untuk Marbot, Imam Masjid dan Guru Ngaji

5 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Masyarakat Dusun Santri Maronge Sepakat Menangkan Mo-BJS

5 Oktober 2024 - 05:41 WIB

RASA Punya Strategi Sikapi Anjloknya Harga Jagung

4 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Bawaslu Siapkan Sanksi Bagi ASN Yang Terlibat Politik

3 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Rafiq – Sahril Bakal Siapkan Rumah Singgah Bagi Masyarakat yang Berobat di Luar Daerah

3 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Trending di Politik