Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 25 Okt 2022 20:29 WIB

Masuk Masa Kampanye, Cakades Diminta Tak Langgar Aturan


 Masuk Masa Kampanye, Cakades Diminta Tak Langgar Aturan Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Seluruh calon Kepala Desa (Cakades) di 20 Desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022, diminta untuk tidak melanggar aturan saat berkampanye. Kampanye terlaksana selama tiga hari dari 25 hingga 27 Oktober mendatang.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Anhuyas kepada wartawan, Selasa (25/10). Diharapkan pelaksanaan kampanye dilakukan secara terbuka jujur, adil, tidak ada money politik dan tidak melanggar aturan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Uchas – akrabnya disapa menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 49 Tahun 2022, kampanye Pilkades dapat dilaksanakan dengan cara pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, serta penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat, baik di lokasi kampanye maupun tempat lain yang telah ditentukan oleh panitia. Kemudian ada juga larangan lain bagi calon kepala desa mengikut sertakan perangkat desa, BPD ataupun anak dibawah usia 17 tahun. “Tentunya sesuai Perbup nomor 49 Tahun 2022,” tukasnya.

Diungkapkan, Pilkades serentak 2022 ini diikuti sebanyak 73 Cakades yang tersebar di 20 desa pelaksana Pilkades. Pihaknya berharap kepada panitia pelaksana untuk dapat mengatur jadwal kampanye sebaik-baiknya. “Melihat calon ada yang lebih dari tiga, panitia juga harus mengatur jadwal agar desa yang memiliki lima calon bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya selama tiga hari masa kampanye ini,” tuturnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada panitia Pilkades agar pelaksanaan debat kandidat tidak dilaksanakan. Sementara penyampaian visi misi dapat dilakukan saat Cakades berkampanye. “Hindari peredebatan, atau pertanyaan dari salah satu tim sukses yang mengarah ke salah satu calon,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sumbawa Kembali Raih WTP Atas Pengelolaan Keuangan Daerah

25 Mei 2026 - 18:21 WIB

Desa Diminta Siapkan Anggaran Untuk Kesiapsiagaan Bencana di Pulau Kecil

21 Mei 2026 - 16:18 WIB

Lindungi Anak, Pemkab Sumbawa Dukung Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining

21 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkab Sumbawa Perkuat Program Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan Berbasis Desa

20 Mei 2026 - 17:15 WIB

Perkuat Perlindungan Hutan, Pemkab Sumbawa Komit Berantas Ilegal Logging

20 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbaharui Informasi Melalui Website dan Medsos

18 Mei 2026 - 17:29 WIB

Trending di Pemerintahan