Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Apr 2026 15:16 WIB

Antisipasi DBD, Dikes Sumbawa Minta Masyarakat Gencarkan Gerakan PSN


 Antisipasi DBD, Dikes Sumbawa Minta Masyarakat Gencarkan Gerakan PSN Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sumbawa hingga kini masih terjadi dan tercatat sebanyak 106 kasus terjadi. Sebagai antisipasi penularan dan penyebaran masyarakat diminta gencar melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap tren kasus DBD di tahun 2026 ini. “Berdasarkan data yang ada total kasus DBD saat ini mencapai 106 kasus, sementara kasus kematian masih nihil,” terangnya pada Selasa (14/4/2026).

Ia juga mengungkapkan wilayah perkotaan tidak lagi menjadi atensi utama karena kasus DBD tertinggi saat ini terjadi di Kecamatan Empang, Plampang dan Moyo Hilir. “Kasus DBD ini tidak hanya disebabkan oleh tingginya mobilitas penduduk dan kepadatan pemukiman yang mempercepat penyebaran DBD, tetapi juga sampah plastik yang terbawa banjir dan menumpuk sehingga membuat genangan air untuk peridukan nyamuk aedes aegypti,” terangnya.

Kasus tertinggi DBD saat ini terjadi Kecamatan Empang sebanyak 29 kasus, disusul oleh Kecamatan Plampang dengan 18 kasus, Kecamatan Sumbawa sebanyak 15 kasus dan Moyo Hilir 11 kasus. Sementara itu, wilayah perkotaan seperti Puskesmas Labuhan Badas Unit I dan Unter Iwes tetap dalam pengawasan ketat karena kepadatan penduduknya. “Keberhasilan ini dipicu oleh beberapa faktor seperti Indoor Residual Spraying (IRS) yang disemprotan pada dinding bangunan di titik-titik kasus tertinggi/ seperti di Pkm Sumbawa Unit I dan Labuhan Badas Unit I pada Desember 2025 lalu,” jelasnya.

Secara keseluruhan tren bulanan kasus tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Kemudian gerakan PSN yang masif yang dibarengi dengan pemberian larvasida dan fogging sesuai SOP.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran puskesmas untuk memperkuat sistem surveilans. Setiap ada laporan kasus positif, petugas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi (pe) maksimal dalam waktu 1×24 jam. “Penyuluhan keliling sosialisasi aktif oleh petugas puskesmas ke pemukiman warga serta edukasi di sekolah maupun kolaborasi antara kami dengan tenaga pendidik membantu mengurangi kasus DBD,” tuturnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Sumbawa Pimpin Gotong Royong Serentak, Wujudkan Indonesia Asri

3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Sumbawa Buka Layanan Lapor Gas Bagi Masyarakat

29 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bupati Sumbawa Harapkan Program UPLAND Bermanfaat Bagi Petani

29 Juni 2026 - 17:46 WIB

Pemerintah Pusat dan Pemkab Sumbawa Perkuat Sinergi Lestarian Cagar Budaya

29 Juni 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Sumbawa Perkuat Kompetensi Bendahara Seluruh OPD

26 Juni 2026 - 17:14 WIB

Trending di Pemerintahan