Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Jan 2026 11:06 WIB

Bupati dan Wabup Sumbawa Hadiri Rakor Program Presiden 2026, Perjuangkan BSPS dan Hunian Layak


 Bupati dan Wabup Sumbawa Hadiri Rakor Program Presiden 2026, Perjuangkan BSPS dan Hunian Layak Perbesar

Jakarta, dwipamedia.com – Bupati Sumbawa H Syarafuddin Jarot, bersama Wakil Bupati Sumbawa H Mohamad Ansori menghadiri Rapat Koordinasi Program Presiden Tahun 2026 yang digelar pemerintah pusat, Senin (13/1/2026), di Aula Lantai 7 Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperjuangkan program perumahan layak bagi masyarakat.

Rapat koordinasi strategis tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Menteri Hukum RI, Wakil Ketua MPR RI, Gubernur Sulawesi Tengah, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, turut hadir Bupati Sumbawa Barat (KSB) dan Wakil Bupati Dompu.

Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan alokasi kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Program BSPS dinilai sangat krusial dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap rumah layak huni.

Dalam forum tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa menyimak langsung arah kebijakan nasional terkait penguatan program BSPS, sekaligus menyelaraskannya dengan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi masyarakat, dengan target peningkatan kualitas hunian sekitar 400 ribu rumah di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Selain BSPS, rapat koordinasi juga membahas tantangan penyediaan hunian di kawasan perkotaan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tingginya harga lahan disebut menjadi hambatan utama pembangunan rumah tapak, sehingga pengembangan rumah susun bersubsidi dinilai sebagai solusi strategis dan berkelanjutan. Pemerintah pusat mendorong penyempurnaan kebijakan agar serapan program rumah susun bersubsidi dapat lebih optimal.

Rapat tersebut juga menyoroti perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan yang diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta dunia usaha. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dislutkan Sumbawa Serahkan Freezer untuk Poklahsar Pulau Bungin

1 April 2026 - 18:00 WIB

Dukung Kebutuhan Nelayan, Pemkab Sumbawa Anggarkan Sarana Perikanan Tangkap

12 Maret 2026 - 16:56 WIB

Kabupaten Sumbawa Siapkan Diri Hadapi Penilaian Adipura

11 Maret 2026 - 17:02 WIB

Dislutkan Sumbawa Upayakan Pengembangan Kawasan Budidaya Mutiara di Pulau Bungin

11 Maret 2026 - 16:11 WIB

Dislutkan Komit Kembangkan Potensi Lahan untuk Budidaya Rumput Laut

11 Maret 2026 - 15:15 WIB

Budidaya Mutiara Tradisional Pulau Bungin Berpotensi Jadi Sektor Ekonomi Unggulan

10 Maret 2026 - 16:20 WIB

Trending di Pemerintahan