Sumbawa, dwipamedia.com – Guna memastikan kelangsungan ekosistem bagi Hiu Paus di Perairan Labuhan Jambu. Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Konservasi Indonesia sedang menyusun kawasan konservasi berbasis spesies khususnya hiu paus.
Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa Dedy Heriwibowo mengungkapkan, saat ini masuk tahap akhir penyusunan kawasan konservasi berbasis spesies, termasuk membuat deliniasi dan sosialisasi ke masyarakat di kawasan ekosistem hiu paus dimaksud. Berdasarkan hasil rapat terakhir, rancanangan penyusunan kawasan deliniasi sudah diserahkan ke Gubernur NTB. “Penetapan kawasan tersebut nantinya akan dilakukan oleh kementerian untuk memastikan tidak terjadi gangguan ekosistem hiu paus,” terangnya, pada Senin (18/5/2026).
Menurutnya, yang menjadi titik tekan penyusunan kawasan konservasi ini adalah, untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem dimaksud. Pemerintah tidak hanya akan melarang, melainkan ada alternatif lain bagi masyarakat yang memiliki mata pencaharian di sekitar wilayah konservasi. “Kita tidak akan tutup mati aktivitas masyarakat di kawasan melainkan ada alternatif lain karena hal ini akan bersinggungan dengan sumber pendapatan penghasilan masyarakat setempat,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, pengintegrasian kawasan dilakukan pemerintah supaya pengembangan yang dilakukan bisa berjalan bersamaan dan tidak boleh secara parsial. Bahkan eksploitasi terutama hiu paus yang dilakukan di kawasan tersebut harus diimbangi dengan konservasi.
Dijelaskan, penyusunan rancangan kawasan konservasi berbasis spesies ini menjadi landasan utama untuk menjaga ekosistem hiu paus agar pengelolaan kawasan berjalan sinergis dan tidak menimbulkan konflik. Sehingga pengembangan ekonomi di sekitar lokasi tersebut bisa tumbuh secara bersamaan.
Untuk itu pihaknya berharap, dengan tersusunnya kawasan konservasi ini, keberadaan hiu paus akan semakin terjaga, tentunya dengan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata di Kabupaten Sumbawa bisa terus meningkat. (awe)













