Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Mar 2026 16:11 WIB

Dislutkan Sumbawa Upayakan Pengembangan Kawasan Budidaya Mutiara di Pulau Bungin


 Dislutkan Sumbawa Upayakan Pengembangan Kawasan Budidaya Mutiara di Pulau Bungin Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Potensi pengembangan budidaya mutiara di Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas dinilai masih sangat besar. Tentunya jika didukung penataan kawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa terus berupaya dalam pengembangan kawasan budidaya diwilayah setempat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, pada Rabu (11/3/2026). Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan koordinasi dengan Balai Budidaya Laut Lombok yang berada di Sekotong, sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk membahas rencana pengembangan kawasan budidaya mutiara di sekitar Pulau Bungin.

Dijelaskan, salah satu hal yang sedang dikaji adalah kebutuhan lahan budidaya, yang diperkirakan mencapai sekitar 34 hektare. Pemerintah daerah masih melakukan pengecekan kesesuaian lokasi, dengan zonasi perairan yang diperuntukkan bagi kegiatan budidaya.

“Perkiraan kebutuhan lahannya sekitar 34 hektare. Saat ini kami masih mengecek kesesuaian zonanya di sekitar perairan Pulau Bungin. Kami juga akan mencocokkan dengan kondisi di lapangan bersama kelompok pembudidaya yang sudah ada,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, untuk memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar sesuai dengan rencana tata ruang kawasan pesisir dan laut.

Dayat menambahkan, data yang diminta pemerintah pusat saat ini terutama terkait kelompok pembudidaya mutiara yang sudah lama terbentuk di Pulau Bungin. Kelompok-kelompok tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan penerima program pengembangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Yang diminta sementara ini adalah data kelompok lama yang sudah ada. Nanti mekanisme penetapan kelompok akan ditentukan oleh kementerian, biasanya dilihat dari kesiapan, keseriusan, dan komitmen kelompok pembudidaya,” demikian Rahmat Hidayat. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayo Hadiri Temu Alumni SMPN 1 Sumbawa Angkatan 2001

30 September 2026 - 12:23 WIB

Puncak Harhubnas 2026, Bandara Sumbawa Jaga Kekompakan Antar-Stakeholder

18 September 2026 - 22:29 WIB

Momentum Harhubnas 2026, Bandara Sumbawa Perkuat Keselamatan dan Konektivitas Masyarakat

17 September 2026 - 10:53 WIB

Peringati Harhubnas 2026, Bandara Sultan Kaharuddin Sumbawa Pererat Sinergi Antar-Stakeholder

13 September 2026 - 19:38 WIB

Sinergi AMMAN dan Masyarakat dalam Mendukung Operasional Smelter yang Aman dan Berkelanjutan

5 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pembangunan KNMP Labuhan Sangoro Diperpanjang

25 Juni 2026 - 15:55 WIB

Trending di Berita Utama