Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 7 Mar 2026 08:36 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa: Program MBG Harus Berpihak pada UMKM, Jangan Dikuasai Kelompok Tertentu


 Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa: Program MBG Harus Berpihak pada UMKM, Jangan Dikuasai Kelompok Tertentu Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis pemerintah yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah. Selain tujuan kesehatan, program ini juga memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Namun dalam pelaksanaannya, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa keterlibatan UMKM lokal masih sangat terbatas, sementara pengelolaan dapur MBG cenderung hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat program yang seharusnya memberi dampak ekonomi luas bagi masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menegaskan bahwa program MBG harus menjadi program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil peran sebagai fasilitator untuk memberdayakan pelaku UMKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam pengelolaan dapur MBG. “Pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap jumlah dan potensi UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa, kemudian memfasilitasi mereka untuk membentuk kelompok-kelompok usaha. Dari beberapa UMKM yang bergabung itu bisa dibentuk satu unit dapur MBG yang dikelola secara bersama,” ujar Abdul Rafiq.

Selain itu, ia menekankan bahwa tugas pemerintah tidak hanya sebatas mendorong keterlibatan UMKM, tetapi juga membantu kelompok-kelompok UMKM tersebut dalam mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. “Pemerintah harus hadir membantu UMKM dalam mempersiapkan syarat-syarat administrasi maupun persyaratan teknis lainnya, sehingga kelompok-kelompok UMKM ini benar-benar memenuhi standar dan dinyatakan layak untuk mengelola dapur MBG,” jelasnya.

Dengan pendampingan tersebut, pelaku usaha katering kecil, pedagang bahan pangan, petani lokal, hingga pelaku usaha makanan rumahan dapat bergabung dan mendapatkan manfaat ekonomi dari program ini.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memberikan dukungan permodalan kepada kelompok-kelompok UMKM tersebut, sehingga mereka mampu memenuhi standar operasional dapur MBG, baik dari sisi peralatan, kapasitas produksi, maupun standar higienitas makanan.

Abdul Rafiq juga mengingatkan agar program MBG jangan sampai dijalankan hanya dengan orientasi keuntungan semata. Jika orientasi utamanya hanya profit, maka dikhawatirkan tujuan besar program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi rakyat tidak akan tercapai secara maksimal.

Ia juga menegaskan bahwa jangan sampai justru pejabat-pejabat atau kelompok yang memiliki kekuasaan yang menjadi pengelola dapur MBG, sementara pelaku UMKM yang seharusnya diberdayakan malah tidak mendapatkan kesempatan.

Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan dapur MBG dilakukan dengan manajemen yang baik dan profesional. Jangan sampai karena manajemen yang salah dalam pengelolaan dapur MBG, justru menimbulkan persoalan-persoalan yang tidak kita inginkan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain, misalnya kasus keracunan makanan, makanan yang tidak memenuhi standar gizi, makanan basi, maupun kualitas makanan yang tidak layak dikonsumsi. “Bahkan satu siswa saja yang mengalami keracunan adalah hal yang tidak kita inginkan. Karena itu quality control harus dilakukan secara ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, distribusi makanan, hingga pengawasan standar gizi,” tegas Abdul Rafiq.

Ia menambahkan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara yang tujuannya untuk kepentingan rakyat. Karena itu, UMKM harus menjadi pelaku utama, bukan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Ke depan, diharapkan program MBG benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada ekonomi rakyat, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat kecil di daerah, khususnya di Kabupaten Sumbawa. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Operasi Gas di Brang Biji Diserbu Warga

5 Maret 2026 - 13:30 WIB

Miliki Izin, Koperasi Pemasaran TSM Pastikan Diri Beroperasi Secara Legal

19 November 2025 - 19:20 WIB

PT SJR Gelar Iftar Ramadhan dan Beri Bantuan di Panti Asuhan Siti Zaenab Binti Jahsy

3 Maret 2025 - 18:00 WIB

Masuk Tahap Akhir, Bulog Sumbawa Tuntaskan Bapang CBP Tahun 2024

3 Desember 2024 - 17:59 WIB

AMMAN Raih Penghargaan World’s Most Trustworthy Companies 2024

9 September 2024 - 12:55 WIB

Berhasil Kendalikan Inflasi Daerah, Bulog Bima dapat Performance Award 2023

22 Januari 2024 - 08:07 WIB

Trending di Ekonomi