Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama sampah rumah tangga yang semakin meningkat, tanpa dilakukan pengolahan.
Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Sumbawa dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) yakni, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah lama tidak dimanfaatkan.
Demikian disampaikam Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa Pipin Sakti Bitongo, saat ditemui wartawan, pada Rabu (21/1/2026). Dari 12 TPS3R yang dibangun beberapa tahun lalu, hanya dua yang beroperasi, dan sisanya masih belum bisa dimanfaatkan karena anggaran yang terbatas.
Menurutnya, ada beberapa persoalan terkait belum optimalnya keberadaan TPS3R ini, yakni biaya operasional yang tinggi. Selain itu, kelembagaan saat penyerahan TPS3R sudah tidak aktif lagi sehingga butuh penyegaran pengurus.
Terhadap kondisi itu, pemerintah saat ini tengah melakukan revitalisasi terhadap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Karena untuk pengelolaan merupakan kewenangan desa, dan pihaknya pun tetap mendorong agar TPS3R tersebut bisa menggeliat terutama dengan sharing anggaran dari desa.
“Bangunan dan peralatannya sudah dihibahkan, karena itu kami berharap Pemdes bisa mengintervensi anggarannya melalui APBDes. Terlebih lagi desa dapat membuat proposal dan meminta bantuan ke provinsi sehingga desa juga bertanggung jawab untuk mengelola bantuan tersebut,” tuturnya.
Lebih jauh disampaikan, keberpihakan anggaran dari desa sangat diharapkan agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan, karena ketika mengandalkan anggaran daerah hasilnya tidak akan maksimal. “Dalam waktu dekat kami akan kembali berkoordinasi dengan DLHK Provinsi untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (awe)














